Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 dari seluruh provinsi baru mencapai Rp5,78 triliun per 15 Juli 2021. Angka itu setara 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19,8 triliun.
Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi belanja penanganan covid-19 tertinggi yakni Rp12,39 triliun setara 34,57 persen dari pagu. Sedangkan, Provinsi Aceh menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni Rp18,88 miliar atau 4,61 persen dari pagu per periode yang sama.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menuturkan ada tiga penyebab rendahnya serapan dana penanganan covid-19 di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, administrasi dan birokrasi di daerah cenderung lambat karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, prosesnya cukup rumit mulai dari perencanaan, penyusunan petunjuk pelaksanaan anggaran, mekanisme penyaluran dana, proses verifikasi, dan sebagainya.
Kedua, kemauan politik (political will) perangkat pemerintahan hingga DPRD untuk refocusing dan pelaksanaan anggaran cenderung kurang. Ini berimbas pada lambatnya realisasi serapan anggaran covid-19 di daerah.
"Itu semua perlu komitmen dari masing-masing kepala daerah, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) plus DPRD untuk melakukan perubahan. Nah, political will untuk perubahan ini relatif lambat sehingga menghambat dari proses perencanaan, pelaksanaan, sehingga berimbas ke penyerapan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).
Ketiga, proses penyesuaian data masyarakat terdampak pandemi di lapangan. Ia menuturkan akibat kenaikan kasus covid-19, jumlah warga terdampak pun bertambah sehingga pemerintah daerah (pemda) perlu memperbarui data penerima bantuan.
"Kalau pemerintah pusat kenapa serapan tinggi? Karena sebagian untuk bantuan sosial (bansos) sudah gunakan rekening dan sebagainya. Sedangkan, daerah misalnya untuk dana desa belum semuanya menggunakan rekening by name by address. Jadi masih harus menunggu di lapangan ada perubahan data dan sebagainya," imbuhnya.
Menurutnya, sektor kesehatan dan bansos berpotensi paling keteteran jika realisasi dana penanganan covid-19 lambat. Pada sektor kesehatan misalnya, kondisi ini bisa menyebabkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes), hambatan penyediaan obat pasien covid-19, kurangnya dukungan pada fasilitas kesehatan, dan sebagainya.
"Ujungnya, tentu saja penanganan covid relatif kurang optimal atau kurang cepat karena dananya tidak ada. Ketika mau tambah orang untuk support nakes dananya terhambat, mereka tidak ada kepastian sehingga fasilitas dan pelayanan kurang, itu dampak dari sisi kesehatan," ujarnya.
Selanjutnya, apabila penanganan covid-19 tidak maksimal sehingga kasus tidak kunjung terkendali, maka pemulihan ekonomi dipastikan lambat.
Lihat Juga : |
Ironisnya, jika daerah yang serapan anggarannya minim berasal dari provinsi di Pulau Jawa, maka Tauhid memperkirakan kondisi ini berdampak pada perlambatan pemulihan ekonomi nasional. Maklum saja, sumbangan ekonomi Pulau Jawa kepada PDB nasional mencapai 58 persen.
"Ketika daerah tidak optimal pemanfaatan dananya, otomatis terganggu secara nasional. Walaupun kita tahu sumbangan government expenditure (belanja pemerintah) hanya sekitar 8 persen dari PDB, tetapi itu cukup besar pengaruhnya apalagi terkait dengan stimulus," katanya.
Sedangkan, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menambahkan dampak rendahnya serapan anggaran bansos mengancam usaha pemerintah menahan pandemi dengan PPKM darurat tidak efektif.
Pasalnya, kalangan masyarakat ekonomi bawah yang bekerja di sektor informal terpaksa beraktivitas di luar rumah ketika bansos tidak kunjung cair.
"Kalau income mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan harian, mereka akan terdorong tetap beraktivitas di luar rumah, tidak bisa WFH seperti golongan yang bekerja di sektor formal," katanya.
Selain itu, daya beli golongan tersebut terancam lesu sehingga memperlebar jurang kesenjangan ekonomi. Ujungnya, kata dia, menghambat pemulihan konsumsi masyarakat dan ekonomi secara umum.
Cek andil pemerintah pusat dalam mengatasi lambannya pencairan anggaran pemda pada halaman berikutnya.