Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi berkah bagi Dinar Ryal.
Pasalnya, warga Malang, Jawa Timur tersebut telah menggunakan tiga kali layanan jaminan kesehatan ini untuk melahirkan tanpa mengeluarkan dana sepeser pun.
Diakuinya, sejak 2016 hingga 2020, Dinar tidak merasa kesulitan untuk mengikuti prosedur dari BPJS Kesehatan dalam pelayanan kesehatan persalinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalamannya bersalin menggunakan JKN-KIS dimulai dari anak pertamanya yang lahir pada tahun 2016 dilahirkan secara Sectio Caesarea (SC).
Tak lama berselang, dua tahun berikutnya giliran buah hati keduanya lahir pada 2018 dengan metode yang sama. Bahkan sampai dengan anak ketiga yang lahir di 2020 silam.
"Dari anak pertama yang lahir 2016 hingga anak ketiga, saya menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Puri Bunda," ujar wanita 31 tahun ini.
Dari pengalamannya tersebut, Dinar berani menyatakan bila pelayanan rumah sakit kepada pasien umum maupun BPJS Kesehatan tidak ada perbedaan berarti.
Menurutnya, pelayanan yang ia terima selama ini sudah baik mulai dari pelayanan administrasi hingga pelayanan kesehatan.
"Pelayanan di Rumah Sakit Puri Bunda Malang semuanya sama tanpa ada yang membeda-bedakan baik pasien umum maupun BPJS Kesehatan," ungkap Dinar.
Bahkan pelayanan Rumah Sakit Puri Bunda Malang tetap konsisten, baik sejak sebelum maupun saat pandemi Covid-19.
Meskipun saat melahirkan anak ketiganya di masa pandemi, jumlah pasien kontrol kehamilan dibatasi sehingga proses melahirkannya tidak bisa ditemani sang suami.
"Pada saat saya melahirkan, pelayanan rumah sakit sangat baik ya. Tidak membedakan pasien umum atau BPJS Kesehatan itu yang penting. Semua sama sesuai dengan kelasnya," tutup Dinar.
(fef/fef)