Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah sebaiknya menyalurkan BST ke rekening penerima secara langsung supaya kasus pemotekan bansos tak terus terjadi. Cara itu ia yakini mempermudah pengawasan dalam penyaluran bansos.
Saat ini, pemerintah menyalurkan BST lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero) dan memberikan ke penerima secara tunai.
"Bansos paling efektif ditransfer ke rekening penerima akhir. Jadi pengawasan uang sampai ke penerima jauh lebih mudah," kata Bhima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sadar menyalurkan bansos via transfer di bank bukan tanpa masalah. Pasalnya, tak semua calon penerima BST memiliki akses untuk membuka rekening di bank.
Nah, di sinilah pemerintah bisa memanfaatkan kantor Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada masyarakat yang benar-benar kesulitan menjangkau ATM.
"Iya Pos Indonesia hanya untuk daerah yang benar-benar tidak punya ATM atau jaringan kantor cabang bank. Harusnya begitu," terang Bhima.
Selain itu, pemerintah juga harus membangun sistem yang memudahkan masyarakat melapor jika terjadi pemotongan bansos di lapangan. Sebab, banyak masyarakat yang takut melapor karena oknum yang memotong atau melakukan pungutan liar bansos adalah petinggi di daerah itu.
Lihat Juga : |
"Kebanyakan memang takut karena ada fenomena di mana pungutan liar biasanya memiliki elite posisi tinggi di lingkungan sekitar penerima bansos," ujar Bhima.
Pemerintah harus melakukan sosialisasi lebih giat kepada masyarakat mengenai cara melapor jika terjadi penyelewengan dalam menyalurkan bansos di lapangan.
"Sekarang masih ada yang bingung mau lapor ke mana," imbuh Bhima.
Selain itu, pemerintah juga wajib melakukan tindakan tegas terhadap oknum pendamping atau mereka yang memotong dana bansos. Jangan sampai, oknum yang terbukti menyelewengkan dana bansos tak diusut secara tuntas.
"Kalau ada fee dari dana bansos sendiri langsung dipecat dan masuk hukum pidana. (Hukuman) yang berat agar ada efek jera," pungkas Bhima.
Lihat Juga : |