Survei BI: Harga Properti Kuartal II 2021 Tumbuh Positif
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial berbentuk rumah, rumah susun, apartemen, kondominium dan vila tumbuh positif pada kuartal II 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II yang tercatat sebesar 1,49 persen.
Capaian tersebut sedikit lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 1,35 persen.
"Harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III 2021 sebesar 1,12 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/8).
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II lalu mengalami penurunan.
Penurunan tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen pada kuartal II 2021, menurun dari capaian kuartal sebelumnya, 13,95 persen.
"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," imbuhnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, BI mencermati pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non-perbankan untuk pembangunan properti residensial.
Misalnya, pada kuartal II 2021, sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.