Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku telah mendapatkan laporan dari Bank Dunia (World Bank) terkait kejanggalan data ease of doing business (EODB) periode 2018 dan 2020. Laporan itu didapat tujuh bulan lalu atau Februari 2021.
"Memang tujuh bulan lalu kami sudah mendapatkan laporan pertama dari World Bank," ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Jumat (17/9).
Kemudian, ia mengurus langsung masalah ini ke Amerika Serikat (AS) secara langsung pada Juli 2021 lalu. Dengan kasus kejanggalan ini, Bahlil menilai AS sebagai negara tidak sebersih yang dipikirkan oleh banyak pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Bahwa negara yang kita agung-agungkan bersih itu ternyata ya gitu deh. Jadi tidak semuanya juga kita pikir bagus itu bagus," ujar Bahlil.
Meski begitu, ia mendukung upaya Bank Dunia untuk mengusut tuntas kasus kejanggalan laporan EODB periode 2018 dan 2020.
"Ini ada lompat indahnya juga ini akibat cara-cara World Bank menertibkan lagi orang-orang yang pernah memberikan penilaian di saat itu, artinya ada something, ada masalah," jelas Bahlil.
Ia memberikan sinyal bahwa laporan EODB itu tak berdampak pada Indonesia. Sebab, investor telah memiliki penilaian tersendiri dalam melihat iklim investasi di Indonesia.
"Saya punya keyakinan saat ini negara-negara asing melihat Indonesia tidak seperti dulu. Hari ini dunia dengan Undang-Undang Cipta Kerja, melihat Indonesia semakin kompetitif," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bank Dunia mengumumkan akan menghentikan sementara laporan EODB pada periode berikutnya. Hal ini terjadi setelah penyimpangan data EODB pada 2018 dan 2020.
Bank Dunia sedang mengaudit laporan dan metodologi yang digunakan dalam membuat laporan EODB. Manajemen juga melaporkan sikap mantan pejabat dewan serta staf Bank Dunia terkait laporan EODB edisi 2018 dan 2020.
Hal ini karena laporan internal mengangkat masalah etika dalam pembuatan EODB periode 2018 dan 2020.
Setelah meninjau semua informasi yang tersedia terkait EODB, maka Bank Dunia menghentikan laporan EODB. Namun, Bank Dunia tetap berkomitmen kuat untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam merancang aturan terkait kemudahan berbisnis.
Untuk ke depannya, Bank Dunia akan mengerjakan metodologi baru untuk menilai iklim bisnis dan investasi.
(aud/agt)