ANALISIS

Kelas Standar BPJS dan Bayang Tambahan Beban Masyarakat Bawah

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 28 Sep 2021 07:30 WIB
Pengamat menilai rencana penerapan kelas standar layanan BPJS Kesehatan walau tujuannya baik, berpotensi membebani masyarakat bawah dan rumah sakit.
Pengamat menilai rencana penerapan kelas standar layanan BPJS Kesehatan walau tujuannya baik, berpotensi membebani masyarakat bawah dan rumah sakit. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Senada, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar juga mewanti-wanti soal plus minus dampak besaran iuran kepada 'kantong' masyarakat. Hal ini berkaca pada dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun lalu dan dampak pandemi covid-19 bagi pengeluaran masyarakat.

Berdasarkan data tercatat ada penurunan kelas dari peserta kelas mandiri 1 dan 2 mencapai 1,9 juta peserta ke kelas mandiri 3 pada kurun waktu Desember 2019 ke Mei 2020. Menurutnya, kondisi ini bukan tidak mungkin terjadi lagi ketika kelas standar diterapkan.

Pasalnya, nanti hanya akan ada satu tarif yang berlaku untuk semua peserta kelas mandiri yang saat ini terdiri dari tiga kelas. Maka, ada potensi penurunan kepesertaan dari masyarakat yang sekarang menjadi peserta kelas mandiri 3 BPJS Kesehatan karena sudah tidak bisa turun kelas lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tarifnya jadi di kisaran Rp50 ribu sampai Rp75 ribu misalnya, ini bagaimana nasib yang kelas 3? Padahal mayoritas peserta BPJS Kesehatan itu sekarang ada di kelas 3, sekarang saja ada 51 persen dari mereka yang menunggak, dipasang di atas Rp42 ribu (tarif kelas mandiri 3 saat ini), pasti akan banyak lagi yang nunggak, bahkan tidak jadi peserta," ungkap Timboel.

Selain masalah iuran, Timboel melihat kesiapan RS pun akan membutuhkan waktu persiapan yang lama. Sebab, saat ini mereka masih berjibaku dengan penanganan covid-19.

Padahal untuk bisa menerapkan kelas standar, mereka harus mengubah penempatan fasilitas dan ruang tidur, di mana ruang layanan untuk kelas JKN akan berisi enam tempat tidur dan non-JKN empat tempat tidur.

"RS swasta belum tentu punya alokasi anggaran untuk ini. Begitu juga dengan RS pemerintah yang dananya dari APBN dan APBD, pasti butuh waktu juga, tidak bisa setahun selesai," jelasnya.

Sementara bila ruangan tidak siap, ia khawatir hal ini justru akan menimbulkan tata kelola dan kualitas pelayanan yang buruk bagi peserta BPJS Kesehatan ke depan. Ada pula risiko defiist bagi BPJS Kesehatan, karena ia meyakini akan banyak yang menunggak di awal-awal implementasi.

"Ada potensi mengancam defisit, tapi besarannya berapa ya bergantung berapa iurannya nanti," imbuhnya.



Solusi

Sebagai solusi, Timboel menyarankan agar DJSN dan pemerintah mengkaji kembali rencana penerapan kelas standar pada tahun depan. Khususnya bagi penetapan iuran agar menunggu waktu yang lebih kondusif bagi tingkat pengeluaran dan daya beli masyarakat.

Pasalnya, saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung. Bahkan, negara-negara di dunia tengah bersiap menghadapi gelombang ketiga hingga risiko pandemi berubah menjadi endemi. Untuk itu, menurutnya rencana ini perlu ditunda sampai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat membaik dan RS siap.

"Daripada masih banyak yang tidak siap, lebih baik ditunda saja, karena masih covid-19 juga. Sekarang kita sudah baik (tangani covid-19), jangan sampai ada gelombang 3, lalu sudah mau pandemi jadi endemi, dan iuran malah naik, RS tidak siap," tutur Timboel.

Namun, bila kelas standar benar-benar ingin diterapkan pada tahun depan, maka Timboel mengusulkan agar pemerintah sementara waktu memberikan subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan yang saat ini ada di kelas mandiri 3. Harapannya, tarif iuran sementara waktu bisa disamakan dengan tarif saat ini sebesar Rp42 ribu per peserta.

"Usulan saya, tarifnya tetap sama, jadi ada subsidi. Atau peserta kelas mandiri 3 saat ini bisa dijadikan peserta PBI, tapi bayar mandiri, jadi besaran iurannya mengikuti PBI (JKN), tidak naik ke Rp50 ribu sampai Rp75 ribu itu. Wong Rp42 ribu saja sekarang sudah enggap mereka," pungkasnya.

(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER