Uang Kripto Kembali Meradang, Bitcoin Rontok 3,75 Persen
Harga uang kripto kompak rontok dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, tercatat jatuh 3,75 persen menjadi US$42.565 per keping, dan ethereum merosot 5,89 persen menjadi US$2.954 per keping.
Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (28/9), bitcoin dan ethereum sempat menghijau. Sayangnya, posisi mereka di zona hijau tak bertahan lama.
Kondisi serupa juga dialami kripto lainnya, seperti cardano yang turun 3,82 persen menjadi US$2,17 per koin, binance coin anjlok 3,94 persen menjadi US$339,88 per keping, dan XRP merosot 3,75 persen menjadi US$0,9351 per keping.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.