Menimbang Untung Rugi Jual Rumah di Tengah Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 06 Okt 2021 08:55 WIB
Pandemi covid-19 membuat berbagai sektor usaha lesu, termasuk perumahan. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pandemi covid-19 membuat berbagai sektor usaha lesu, termasuk perumahan. Sebab, ketika ketidakpastian ekonomi meningkat karena pandemi, maka kebanyakan orang akan menahan diri, begitu pula untuk membeli rumah.

Padahal, ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari perumahan. Mulai dari para pekerja bangunan, perusahaan pengembang, agen pemasaran atau broker, hingga masyarakat biasa yang perlu menjual rumahnya demi kelangsungan hidup di tengah pandemi.

Lantas, apakah tepat menjual rumah di tengah pandemi?

Pengamat properti sekaligus Senior Associate Director of Research Colliers International Ferry Salanto mengatakan jual rumah di tengah pandemi ada untung dan ruginya. Bagi para pengembang perumahan, mungkin untung-untung saja, khususnya pengembang yang perumahannya sudah terbangun dan unit sudah siap dipasarkan (ready stock).

Sebab, permintaan rumah dari masyarakat sebenarnya masih tinggi. Selain itu ada insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah ready stock dari pemerintah sampai akhir tahun ini.

Insentif bebas PPN berlaku untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar. Sementara rumah Rp2 miliar sampai Rp5 miliar mendapat potongan pajak 50 persen.

"Jadi rumah-rumah baru ini diuntungkan dengan relaksasi, apalagi permintaannya sebenarnya tetap ada, asal harganya sesuai daya beli masyarakat saja. Soalnya sekarang banyak milenial yang sudah berkeluarga dan tetap butuh rumah," kata Ferry kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/10).

Selain itu, tingkat suku bunga bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tengah menurun, sehingga menambah daya tarik pembelian rumah bagi masyarakat. Apalagi kalau pengembang dan bank bisa memberikan ketentuan uang muka (down payment/DP) rendah bahkan nol, cicilan rendah, dan tenor panjang.

Namun, bagi masyarakat yang memiliki rumah dan ingin menjualnya di tengah pandemi mungkin tidak terlalu untung. Tapi, hal ini tidak serta merta bisa dibilang rugi juga.

Sebab, menurutnya, harga pasaran rumah bekas atau rumah second mungkin turun. Namun, penurunannya sebenarnya belum tentu di bawah harga beli rumah dulu.

Misalnya, ada penjual yang ingin menjual rumah seharga Rp1,5 miliar karena dulu membeli di kisaran Rp1 miliar. Tapi, pandemi membuat harga pasaran rumah tipe tersebut harus turun ke kisaran Rp1,2 miliar misalnya.

Artinya, besaran harga jual ini tidak bisa serta merta dianggap rugi, meski tidak untung maksimal seperti yang diharapkan. Lebih lanjut, besaran untung rugi ini sebenarnya tergantung pada kebutuhan dana pemilik rumah.

"Kalau belum terlalu urgent untuk mendapatkan cash, baiknya kalau ada properti, ditahan dulu karena market rumah second lagi turun. Tapi kalau mau tidak mau harus jual karena butuh uang, maka harus sesuaikan harga," ucapnya.

Pertimbangan untung rugi lainnya bisa diukur dari perjanjian jual beli yang berhasil penjual sepakati dengan pembeli. Misalnya, pembeli mau menerima harga penjualan yang ditawarkan, tapi meminta opsi kemudahan pembayaran dengan dicicil.

"Jadi ada yang minta pembayarannya bisa dibuat jadi beberapa kali karena cash, tidak pakai KPR, tapi nominal akhirnya sebenarnya sesuai dengan harga ekspektasi penjual. Ini bisa jadi pertimbangan untung rugi tergantung kebutuhan dana dari penjual," ujarnya.



Tips Jual Properti


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :