Satgas BLBI Masifkan Blokir Aset Jaminan Obligor

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 15:58 WIB
Satgas BLBI mengklaim tengah memasifkan pemblokiran atas aset-aset jaminan dari obligor atau debitur tagihan dana negara.
Satgas BLBI mengklaim tengah memasifkan pemblokiran atas aset-aset jaminan dari obligor atau debitur tagihan dana negara.(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio).
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengklaim tengah memasifkan pemblokiran atas aset-aset jaminan dari obligor atau debitur tagihan dana negara. Blokir aset tersebut dilakukan agar aset tidak beralih tangan begitu saja dari pemerintah.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan blokir aset ini dilakukan secara masif setiap hari. Namun, ia belum bisa merinci berapa banyak permintaan blokir sudah dilakukan.

"Karena sejak aset itu diberikan, kita juga mengetahui bahwa ada berbagai macam permasalahan, dan untuk memastikan aset-aset properti atau jaminan tersebut tidak beralih tangan begitu saja maka tim sudah melakukan permintaan blokir," kata Rio, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan awak media secara virtual, Jumat (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait nominal penerimaan negara dari tagihan ke obligor sejauh ini masih sama dengan jumlah yang pernah disampaikan ke publik, yaitu sekitar Rp110 miliar. Dana ini didapat dari pembayaran obligor atas nama Kaharudin Ongko.

Lebih lanjut, Rio kembali mewanti-wanti para obligor agar segera membayar tagihan dana negara pada masa pemanggilan secara sukarela pada saat ini. Sebab, ketika masa pemanggilan sukarela berakhir, maka pemerintah akan menindak para obligor sesuai kewenangan lebih lanjut.

"Jangan tanya dulu apa yang ada dalam wewenang kami, kau tunggu saja," imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta obligor tidak perlu ragu membayar tagihan dana negara sesuai catatan pemerintah. Sebab, nominal itu sudah dikalkulasi secara benar.

"Kebanyakan dari mereka selalu mempertanyakan dan ini adalah sesuatu yang terjadi sejak zaman BPPN juga, jadi orang-orang ini selalu mempertanyakan soal jumlah," katanya.

Perkuat Tim

Di sisi lain, Rio mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan baru berupa keputusan presiden (keppres) baru belum lama ini. Dalam keppres tersebut, kepala negara menambahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke dalam tim pengarah Satgas BLBI.

"Ini menunjukkan betapa pentingnya pertanahan terkait agar kita bisa memonetisasi hasil dari Satgas BLBI ini," jelasnya yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Selain itu, Jokowi juga menambahkan Kepala Bareskrim dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam tim pelaksana Satgas BLBI. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kerja tim ke depan.

Sebab, pemerintah ingin seluruh tugas Satgas BLBI bisa selesai pada Desember 2023. Untuk itu, penguatan diharapkan dapat memaksimalkan kerja Satgas BLBI ke depan

"Ini bisa diketahui arahnya ke mana, mesinnya sudah semakin panas dan pemerintah akan lakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER