Tips Ajukan KPR Agar Disetujui Bank

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 11:10 WIB
Banjir insentif beli rumah saat pandemi membuka peluang untuk mengajukan KPR pertama. Berikut tips agar pengajuan KPR disetujui bank.
Banjir insentif beli rumah saat pandemi membuka peluang untuk mengajukan KPR pertama. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah insentif untuk menstimulasi kegiatan ekonomi dalam negeri, salah satunya sektor properti. Sektor ini diberikan pembebasan biaya pajak pertambahan nilai (PPN) hingga bebas biaya uang muka (DP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Khusus insentif DP nol persen, kebijakan berlaku untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), hingga rumah kantor (rukan). Aturan ini mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Lantas, bagaimana mengajukan KPR agar disetujui perbankan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Financial Planning Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan sejumlah hal harus diperhatikan calon nasabah sebelum mengambil KPR. Utamanya kriteria 5C yang dianut oleh perbankan.

"Character, capacity, capital, collateral, dan condition," kata Eko kepada CNNIndonesia, Selasa (26/10).

Menurutnya karakter (character) menjadi hal terpenting sebab perbankan akan melihat riwayat kredit seseorang dalam memiliki pinjaman selama ini. Pinjaman yang dimaksud dapat berupa pinjaman dari perbankan maupun pinjaman online melalui fintech.

Eko mengatakan bila riwayat seseorang dalam melakukan pinjaman dikategorikan sebagai buruk, maka akan sulit untuk mendapat kepercayaan bank dalam mencicil rumah dengan KPR.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), riwayat pinjaman seseorang akan dinilai dengan Kolektibilitas (Kol) yang diukur dari skala 1 hingga 5. Kol Skala 1 kemungkinan besar KPR akan disetujui, sementara Kol Skala 3 ke atas kemungkinan besar akan ditolak.

Kemudian, capacity atau kapasitas dalam membayar menjadi prioritas kedua. Bagaimana nasabah akan mampu mengembalikan pinjaman yang diberikan.

Ia pun menyarankan calon peminjam KPR untuk memperhatikan kemampuan dalam membayar cicilan. Contohnya dengan membatasi total keseluruhan cicilan termasuk KPR tidak lebih dari 40 persen.

Selanjutnya, capital atau modal adalah dana yang dimiliki oleh peminjam. Pasalnya, bank tidak akan memberikan pinjaman rumah sepenuhnya. Artinya, peminjam harus memiliki modal untuk mencicil rumah dari kantong pribadi.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Siapkan Dokumen

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER