Erick Minta BUMN Lebih Terbuka, 32 Perseroan Lampu Kuning-Oranye

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 12:11 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN lebih terbuka ke publik. Sebab, dari 38, hanya 6 perusahaan yang mendapat predikat informatif.
Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN lebih terbuka ke publik. Sebab, dari 38, hanya 6 perusahaan yang mendapat predikat informatif. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir meminta seluruh perusahaan pelat merah lebih terbuka kepada publik. Soalnya, berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik BUMN, dari 38 perusahaan pelat merah, cuma enam perusahaan yang mendapat lampu hijau alias predikat 'informatif.'

Mereka adalah PT KAI (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT LEN Industri (Persero), Perum Jasa Tirta II, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I (Persero).

Sementara itu, 32 BUMN lainnya mendapatkan lampu kuning dan oranye, yaitu masing-masing 15 perseroan mendapatkan predikat menuju 'informatif' dan sisanya 17 perseroan 'cukup informatif.'

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta semua BUMN semakin terbuka kepada publik, karena keterbukaan informasi bagian dari GCG (good corporate governance)," ungkapnya lewat unggahan flyer 'BUMN Terbuka & Informatif' seperti disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, rabu (27/10).

Rapor keterbukaan 2021 ini diperoleh dari Komisi Informasi Publik. Rapor ini menandakan perbaikan bagi BUMN, mengingat tinta merah masih banyak menghiasi BUMN pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebut saja, PT TWC (Persero) yang dua tahun berturut-turut didapuk 'tidak informatif' pada 2019 dan 2020, kini melenggang menuju informatif.

PT PAL Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT RNI (Persero), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), juga mendapatkan tinta merah dua tahun belakangan, namun membaik menjadi 'menuju informatif' serta 'cukup informatif' pada tahun ini.

Kemudian, ada PT Perusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Damri, Airnav, PT Sarinah, yang bernasib serupa, tinta merah pada rapor keterbukaan informasi 2019-2020, kini melenggang dengan predikat 'cukup informatif.'

Ironi terjadi pada PT Taspen (Persero) yang mendapatkan dua kali predikat 'informatif' dalam dua tahun terakhir malah berakhir dengan tinta kuning 'menuju informatif.'

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER