Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan seperempat atau 25 persen dari pelaku UMKM RI mengeluhkan kesulitan memenuhi persyaratan agunan pinjaman perbankan.
Selain itu, ia menyebut pelaku usaha kecil juga mengeluhkan rumitnya proses pendaftaran dalam mencari pembiayaan. Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan temuan dari perusahaan konsultan Dayaqarsa.
"Dalam memperoleh pembiayaan, Dayaqarsa menemukan lebih dari 1/4 UMKM mengungkapkan bahwa persyaratan agunan dan proses pendaftaran yang rumit menjadi kendala utama mereka," katanya pada webinar bertajuk Unleashing Exponential Growth of Indonesia through Digitalization of MSME, Rabu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesulitan tersebut, lanjutnya, berdampak negatif terhadap pengembangan bisnis skala kecil alias mereka sulit naik kelas.
Menurut Arsjad, data Dayaqarsa sejalan dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana kesenjangan keuangan di Indonesia masih sangat lebar.
"Di Indonesia (kesenjangan keuangan) sebenarnya mencapai US$165 miliar per 2020, hal ini terjadi karena sebagian besar atau sekitar 70 persen UMKM belum mendapatkan pembiayaan," jelasnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, ia menilai teknologi bisa jadi kunci. Ia menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) atau P2P lending bisa menjadi solusi karena memiliki persyaratan mudah dan tidak memerlukan agunan.
"Proses pendaftaran yang rumit juga bisa dihindari dengan teknologi, platform online digital yang memungkinkan proses administrasi yang dilakukan sebelumnya secara online dan lebih efisien," tandasnya.