RI-Malaysia Tandatangani Kontrak Dagang US$87,89 Juta
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) senilai US$87,89 juta atau Rp1,25 miliar (kurs Rp14.261 per dolar AS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia.
"Di periode Januari-Agustus tahun ini total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai US$13,4 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa yaitu 49,3 persen," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/11).
Menurut Didi, hal itu merupakan capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi sebagai upaya membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia.
Penandatanganan itu meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim. Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober-4 November 2021.
Didi yang hadir virtual mengapresiasi perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke Malaysia melalui kontrak dagang tersebut.
Ia menilai penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih.
Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah Malaysia.
"Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia, ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia. Kita mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga bisa kembali ke kondisi ekonomi pra-covid-19," kata Hermono.