Bank Indonesia (BI) mengatakan infrastruktur BI-Fast Payment memiliki kapasitas hingga 30 juta transaksi per hari.
Kepala Departemen Pengelolaan Sistem BI Endang Trianti mengatakan transaksi yang bisa diproses lewat BI-Fast sebanyak 2.000 transaksi per detik.
"Kami mengantisipasi untuk volume transaksi 30 juta per hari dengan kemampuan pemrosesan 2.000 transaksi per detik," ungkap Endang dalam diskusi bersama media secara daring, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapasitas saat ini, sambung Endang, akan terus dievaluasi. BI akan menyesuaikan kapasitas BI-Fast dengan perkembangan transaksi ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih mengatakan terdapat fitur proxy address pada BI-Fast. Dengan demikian, nasabah bisa melakukan transaksi lewat BI-Fast lewat nomor HP.
"Proxy address pada BI-Fast digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima, sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi karena cukup menyebutkan nomor HP atau e-mail," ungkap Filianingsih.
Sementara, ia menjelaskan operasional BI-Fast 24 jam setiap hari. Beberapa fiturnya terdiri dari proxy address, notifikasi, fraud detection system, dan AML/CFT.
Lihat Juga : |
Kemudian, batas nominal transaksi maksimal Rp250 juta. Biaya transaksi maksimal ke nasabah Rp2.500.
"Lalu transaksi 25 detik langsung masuk," imbuh Filianingsih.
Namun, BI tak mewajibkan seluruh bank menggunakan BI-Fast. Masing-masing bank bebas menentukan infrastruktur yang mau digunakan dalam transfer uang.
"Tapi kalau bank tidak ikut BI-Fast, misalnya bapak ibu nasabah bank A, nasabah bisa repot kalau mau transfer cepat. Tapi sekali lagi tidak maksa, sesuai kebutuhan," jelas Filianingsih.
Filianingsih menambahkan BI-Fast adalah infrastruktur yang melakukan penyelesaian kliring. BI-Fast tidak berbentuk aplikasi, melainkan infrastruktur back end.
"Kalau di bank mau transfer, mau pakai apa, ada SKNBI RTGS, nah pilih mana, mau diselesaikan melalui apa. Ini, BI-Fast penyelesaian di belakangnya," tutup Filianingsih.