Coca-Cola Indonesia secara resmi meluncurkan pesan bertuliskan 'Recycle Me' pada label kemasan per Kamis, 28 Oktober 2021.
Triyono Prijosoesilo, Director of Public Affairs, Communications and Sustainability of PT Coca-Cola Indonesia mengatakan, pesan tersebut terdapat di setiap label kemasan dari semua brand dan produk Coca-Cola.
"Pesan ini bertujuan untuk mengajak para konsumen agar mendaur ulang botol plastik PET dan kaleng bekas pakai mereka setelah selesai dikonsumsi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dia menuturkan kemasan plastik PET memiliki nilai tinggi serta dapat didaur ulang menjadi kemasan baru atau barang berharga. Dengan demikian Coca-Cola ingin ikut mencegah kemasan minuman menjadi sampah.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan sebuah prioritas dan menjadi komitmen Coca-Cola untuk menjadi bagian dari solusi bersama dengan para mitra.
Untuk itu, pihaknya melibatkan para konsumen dan mengajak akan pentingnya proses pengumpulan dan daur ulang kemasan bekas pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya dari visi Coca-Cola dalam menciptakan "World Without Waste".
Dia menjelaskan pada 2018, Coca-Cola menetapkan tujuan utama dari inisiatif "World Without Waste", yaitu membantu mengumpulkan dan mendaur ulang setiap botol atau kaleng yang dijual secara global pada tahun 2030.
"Tujuan ini untuk memastikan 100% kemasannya dapat didaur ulang pada tahun 2025 dan menggunakan setidaknya 50% bahan daur ulang dalam kemasannya pada tahun 2030," paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triyono memaparkan kemasan produk Coca-Cola dengan pesan 'Recycle Me' merupakan langkah terbaru dan menjadi bagian dari pendekatan holistik perusahaan untuk mengatasi isu limbah kemasan di kawasan Asia Tenggara.
Semua kemasan botol dan kaleng dari produk Coca-Cola, kata dia, dirancang agar dapat didaur ulang. Selain untuk meningkatkan infrastruktur pengumpulan dan daur ulang, pihaknya ingin menggunakan kekuatan brand untuk mendorong lebih banyak orang mendaur ulang.
"Setelah menikmati produk minuman kami, konsumen dapat membantu mengumpulkan dan mendaur ulang botolnya," tambah Triyono.
Triyono mengatakan, Coca-Cola juga memahami salah satu cara paling efektif dalam berperan adalah dengan menampilkan pesan 'Recycle Me' pada setiap label kemasan produknya.
Dia menambahkan pesan 'Recycle Me' kini dapat ditemukan di semua brand serta kemasan produk Coca-Cola di Indonesia dan juga di seluruh negara ASEAN. Proses transisi menuju label kemasan baru ini diharapkan akan rampung hampir sepenuhnya pada akhir tahun.
"Selain itu, Coca-Cola Indonesia akan semakin memperbanyak pesan daur ulang dalam marketing campaign dan kanal media sosial guna mendorong konsumen untuk meningkatkan aktivitas daur ulang," paparnya.
Untuk melancarkan kampanye tersebut, Coca-Cola berkolaborasi dengan Waste4Change, perusahaan yang menyediakan solusi pengelolaan sampah sebagai mitra. Nantinya, kemasan yang terkumpul akan didaur ulang dan diubah menjadi barang bermanfaat.
Program 'Recycle Me' berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 28 Oktober hingga 31 Desember 2021. Konsumen dapat mengirimkan enam botol plastik PET atau enam kaleng bekas pakai dari berbagai produk Coca-Cola ke 16 bank sampah yang tersedia di wilayah DKI Jakarta.
Bagi 1.000 konsumen pertama yang berpartisipasi akan mendapatkan subsidi ongkos kirim hingga maksimal Rp 25.000. Selain itu, konsumen berkesempatan meraih poin reward yang dapat ditukarkan dengan pulsa telepon, token listrik dan e-wallet senilai maksimal Rp 25.000 di beragam merchant yang tersedia.
Informasi lebih lanjut mengenai program 'Recycle Me' dapat dilihat di https://recycleme.coca-cola.co.id/.
(osc)