Perhitungan Sri Mulyani, RI Butuh Dana Bencana Rp20 T per Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebutuhan dana bencana di Indonesia mencapai Rp20 triliun per tahun. Kebutuhan ini untuk penanganan bencana musiman seperti banjir, longsor, maupun bencana-bencana tak terduga lainnya.
"Biaya dari bencana-bencana ini bisa mencapai Rp20 triliun lebih per tahunnya," ungkap Ani, sapaan akrabnya di acara Youth Camp for Future Leader on Environment, Senin (15/11).
Bendahara negara mengatakan pemerintah membuat perhitungan kebutuhan dana bencana ini agar bisa menyiapkan pendanaannya. Salah satunya, melalui pooling fund yang didirikan sejak 2018.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Estimasi kebutuhan dana bencana musiman muncul karena Indonesia berada di ring of fire atau kawasan dengan gunung api aktif yang cukup banyak.
Bahkan, 90 persen bencana di tanah air biasanya terjadi karena status ini. Untuk itu, pemerintah menyiapkan dananya agar ketika terjadi bencana, daerah bisa langsung menariknya dari pusat.
Tak cuma bencana yang bersifat musiman, dana juga disediakan untuk mengantisipasi bencana yang tak terduga, misalnya seperti pandemi covid-19 saat ini hingga perubahan iklim.
"Pooling fund juga bisa dipakai untuk perubahan iklim dan sekarang dikelola bersama BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup)," pungkasnya.