IFG Terima Kucuran PMN Tunai Rp20 Triliun Perkuat Modal IFG Life

IFG | CNN Indonesia
Kamis, 25 Nov 2021 18:35 WIB
IFG menerima dana dari pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat modal IFG Life. (Arsip IFG).
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, telah menerima dana dari pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp20 triliun. Kucuran modal tersebut dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan penyertaan modal tersebut akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya di bidang asuransi jiwa melalui IFG Life," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (25/11).

Robertus menjelaskan seiring dengan diterimanya PMN Tunai sebesar Rp20 triliun tersebut maka IFG telah menyelenggarakan RUPS pada 4 November 2021 perihal penambahan modal disetor IFG yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada IFG Life.

Hal ini dilakukan untuk menyambut proses pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk retail dan korporasi yang saat ini masih dalam proses validasi dan verifikasi.

Seperti diketahui, IFG Life merupakan anak perusahaan IFG yang dibentuk untuk melengkapi ekosistem layanan IFG di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.

Salah satu amanat dari pemerintah atas terbentuknya IFG Life adalah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di Jiwasraya untuk kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.

Robertus menuturkan penempatan dana PMN akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah. Misalnya, Surat Berharga Negara, Obligasi Korporasi dengan rating baik, serta Deposito pada bank yang sehat.

Menurutnya, PMN tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi.

"Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini," katanya.

Lakukan Fundraising untuk Kebutuhan Permodalan Anak Usaha

Robertus menambahkan, sejalan dengan penerimaan PMN tersebut, saat ini IFG juga tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka fundraising untuk melengkapi kebutuhan dana rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Dia menjelaskan, PMN IFG yang disetujui pemerintah adalah Rp20 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp26,7 triliun. Sehingga, kata dia, IFG akan melakukan fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp6,7 triliun.

"Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG" ujar Robertus.

(osc)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK