CNNIndonesia.com pun mencoba menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah untuk mengonfirmasi alasan Anies meminta pemerintah mengubah formula penetapan UMP itu. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
Senada, Ekonom Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan sikap Anies memang cenderung politis dan telat menolong buruh.
Namun, ia berpendapat langkah Anies tetap harus dikawal bersama-sama demi upah buruh yang lebih baik tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal sikap Pak Anies, walaupun telat dan cenderung politis, tapi tetap harus didukung demi upah buruh yang lebih layak," jelas Nailul.
Secara nasional, Nailul menghitung seharusnya upah minimum tahun depan minimal naik sekitar 8 persen, bukan 1,09 persen seperti yang realita saat ini. Angka 8 persen telah mempertimbangkan inflasi yang terus meningkat.
"Harga barang sangat volatile sekali dan pemerintah gagal membendung kenaikan harga barang yang membuat masyarakat menjerit," kata Nailul.
Tak heran, tambah Nailul, buruh melakukan aksi demo dan mogok kerja demi memperjuangkan hak mereka mendapatkan upah yang lebih layak.
"Ya itu sebagai protes terhadap penetapan kenaikan upah yang minimal banget," tutup Nailul.