Kode Broker Saham Ditutup per Hari Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menutup kode broker saham pada Senin (6/12) ini. Kebijakan diterapkan guna mengatur perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Baru BEI Laksono Widodo menjamin transisi kebijakan ini tidak membuat arus perdagangan saham terganggu.
"Dalam prosesnya hingga saat ini sepertinya kondisi berjalan dengan lancar kita lihat transaksi perdagangan dan keaktifan para pemodal juga berjalan dengan baik," kata Laksono dalam konferensi pers, Senin (6/12).
Selain itu, kebijakan kode broker mengikuti best standard practices atau standar global yang banyak digunakan perusahaan efek lainnya. Hingga saat ini, di Asia Tenggara hanya Filipina yang masih menggunakan kode broker saham di perdagangannya.
Kemudian, tujuan lainnya agar investor tidak ikut-ikutan investor lain dalam membeli saham. Laksono berharap pemodal khususnya investor saham pemula agar terlebih dahulu melakukan analisis dan riset sebelum membeli saham.
Dalam 6 bulan ke depan BEI akan menutup domisili kode broker. Artinya, langkah itu akan dilakukan Juli 2022. Penutupan domisili akan diberlakukan bagi semua broker baik lokal maupun asing.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama BEI juga mengenalkan fitur trading terbaru bagi investor yakni Market Order. Fitur ini dihadirkan untuk memudahkan investor dalam menyampaikan pesanan pada harga pasar.
Sebelumnya, BEI berencana untuk menutup kode broker sejak Juni tahun ini, namun baru dapat direalisasikan pada akhir tahun ini.
Lihat Juga : |