Saham Bukalapak Turun ke Harga Terendah 426, Separuh dari Harga IPO
Saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) anjlok hampir 7 persen atau auto reject bawah (ARB) selama dua hari berturut-turut. Selain itu, selama 3 pekan berturut-turut kinerja BUKA di pasar bursa juga mengkhawatirkan.
Pada perdagangan Selasa (7/12), BUKA mendarat di level 426 atau nyaris 50 persen dari harga IPO-nya yang di 850. Selama sepekan terakhir saja unicorn pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terjun 21,8 persen.
Mengutip RTI Infokom, tampak sebanyak 2,22 juta lot penjualan mengantre di level 426. Namun, karena sudah menyentuh ARB, penjualan belum dapat dilakukan.
Lihat Juga : |
Pada hari ini investor asing terpantau melakukan jual bersih senilai Rp51,12 miliar dan sepekan ini tercatat penjualan senilai Rp224,9 miliar.
Sejak melantai pada Agustus lalu, BUKA bergerak fluktuatif. Saham BUKA sempat naik kencang menembus level di atas 1.000. Namun, kenaikan tak bertahan lama dan mulai terjadi koreksi hingga menembus level terendahnya hari ini.
Menurut Founder ARA Hunter Hendra Martono ada beberapa alasan yang mengakibatkan koreksi tersebut. Pertama, karena saat IPO harga yang ditawarkan terlalu tinggi atau overvalued di tengah kerugian perusahaan.
Prospektus perusahaan mengungkap kerugian terjadi selama tiga tahun terakhir. Yakni, sebesar Rp2,24 triliun pada 2018, Rp2,79 triliun pada 2019, dan Rp1,35 triliun pada tahun lalu.
Alasan kedua, karena perkembangan Bukalapak sebagai marketplace sudah sangat kedodoran alias kalah saing dibanding pesaing lainnya, seperti Tokopedia dan Shopee.
Ia melihat secara teknikal pun sinyal jual terpantau tinggi sejak Oktober lalu.
Hendra mengaku tak menyarankan untuk membeli BUKA saat ini. Ia juga tak melihat koreksi sebagai kesempatan beli murah. "Belum ada kesempatan, tunggu saat mulai bottom reversal," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/12).
Menanggapi koreksi BUKA, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan suspensi bila terbukti pergerakan harga, volume, frekuensi transaksi, dan atau pola transaksi terpantau tidak biasa.
Ia mengatakan kebijakan suspensi dilakukan ke semua saham tanpa terkecuali, termasuk BUKA.
"Saham tertentu bisa saja memiliki potensi disuspen oleh karena mencapai parameter-parameter dari hal-hal tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/12).
Lihat Juga : |