PPKM Level 3 Batal, Siap-Siap Ekonomi 'Roller Coaster'
Pemerintah agaknya mulai 'kepedean' dalam menangani pandemi covid-19. Ketika seluruh dunia was-was dengan varian baru omicron, Indonesia justru tak berusaha membatasi mobilitas masyarakat pada musim libur Natal dan tahun baru (nataru).
Pemerintah tiba-tiba batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat musim libur nanti.
Padahal, jumlah penularan covid-19 berpotensi tinggi saat musim liburan nanti. Pasalnya, masyarakat akan bepergian bersama keluarga atau teman setelah bekerja selama satu tahun penuh.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengklaim Indonesia sudah siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal ini tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap Luhut dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (7/12).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak ingin ada penyekatan selama libur nataru. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," kata Tito.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan sentimen positif bagi ekonomi dalam negeri. Masyarakat akan percaya diri untuk berbelanja karena tak ada pembatasan di ruang publik.
"Sektor yang berkaitan dengan ritel, perdagangan grosir, transportasi, dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omzet lebih baik dari 2020," ucap Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Ia bahkan memproyeksi ekonomi kuartal IV 2021 tembus 4 persen. Angkanya tumbuh jika dibandingkan dengan kuartal III 2021 yang berada di kisaran 3 persen.
Tapi jangan senang dulu. Pembatalan penerapan PPKM level 3 ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah.
Risiko PPKM Darurat
Kalau sampai terjadi lonjakan kasus karena banyak kerumunan warga di banyak tempat, maka pemerintah harus siap-siap kembali menerapkan PPKM darurat seperti Juli-Agustus 2021 lalu untuk menekan kasus penularan covid-19.
"Kehati-hatian terhadap varian omicron juga perlu diantisipasi. Kalau lengah, maka risiko lonjakan kasus pasca libur nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi," kata Bhima.
Menurut Bhima, jika terjadi lonjakan kasus penularan covid-19, maka dampaknya akan terasa pada kuartal I 2022. Ditambah konsumsi rumah tangga juga cenderung melambat setiap awal tahun.
"Jadi akan ada tantangan tambahan jika kasus harian (covid-19) meningkat," imbuh Bhima.