Pemerintah Minta PDAM Kurangi Penggunaan Air Tanah

CNN Indonesia
Rabu, 08 Des 2021 20:23 WIB
PUPR meminta PDAM mengurangi penggunaan air tanah karena akan menurunkan permukaan air tanah di dalam negeri.
PUPR meminta PDAM mengurangi penggunaan air tanah karena akan menurunkan permukaan air tanah di dalam negeri. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah. Hal ini untuk menekan penurunan permukaan tanah.

"Hari ini saya senang diundang ke Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) karena harus mengingatkan PDAM terkait penggunaan air tanah," ucap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dikutip dari Antara, Rabu (8/12).

Ia berharap PDAM nantinya dapat mengolah air minum tanpa menggunakan air tanah. Pasalnya, sudah terjadi penurunan permukaan air tanah yang signifikan, khususnya di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terus menerus menggunakan air tanah maka penurunannya muka air tanah mengkhawatirkan, seperti di Jakarta, itu harus dihindarkan," imbuh Diana.

Menurut dia, PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan. Saat ini, penggunaan sistem perpipaan masih 15 persen-20 persen.

"Masih jauh dari 100 persen. Jadi, harus menggunakan perpipaan. Harapannya PDAM benar-benar melakukan pengolahan terhadap layanannya. Kebocoran juga harus dikurangi," ujar Diana.

Ia menambahkan bahwa PDAM juga harus lebih untung dari segi finansial. Dengan demikian, pemerintah daerah (pemda) tak harus mensubsidi perusahaan daerah itu terus menerus.

"Jangan justru pemerintah daerah harus subsidi terus. Selain itu, kami lihat belum semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan PDAM," tutup Diana.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER