Ekonom Ingatkan 3 Masalah Ketenagakerjaan Bisa Muncul Pasca Pandemi
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Media Askar menyebut sektor ketenagakerjaan memiliki sejumlah tantangan pasca pandemi covid-19 melanda dunia dan Indonesia.
Pertama, dari Shifting pekerja ke pekerjaan informal. Menurutnya, masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi akan berupaya mencari pendapatan dengan beralih ke sektor informal seperti di bidang perdagangan.
"Ini sangat krusial karena pertama dari segi pendapatan tentu lebih kecil, kerentanan akan lebih terasa bagi mereka yang bekerja di sektor informal ini," ujarnya dalam webinar Ekonom Millenial INDEF, Rabu (8/12).
Tidak hanya itu, menurutnya pekerja informal juga tidak mendapat BPJS ketenagakerjaan. Kalau pun dapat, mereka kemungkinan besar tidak mau membayar karena pendapatan yang rendah.
Menurutnya, ini harus menjadi catatan bagi pemerintah upada 2022 mendatang. Media juga mengatakan perpindahan pekerjaan ini juga berpotensi menimbulkan fenomena baru.
Terutama, ketika mereka pulang kampung. Pasalnya, mereka yang yang pulang kampung karena PHK tidak tercatat dalam catatan kependudukan.
"Di daerah itu mereka tidak diakui. Mereka tidak terdaftar sebagai masyarakat miskin penerima bansos. Ini yang hari ini belum ditemukan jalan keluarnya dan masih menjadi masalah," imbuhnya,
Selain itu, sambung Media, perpindahan pekerjaan juga menimbulkan disrupsi pekerjaan di daerah pedesaan. Usaha baru yang muncul dari korban PHK yang pulang ke kampung akan mengurangi pendapatan orang yang telah membuka usaha lebih dulu.
Tantangan kedua, peningkatan pengangguran sementara. Media menjelaskan perusahaan yang sebelumnya memangkas jumlah karyawan karena pandemi, ketika keadaan mulai stabil mereka akan melakukan restrukturisasi sumber daya manusia (SDM) dan model bisnisnya.
Sehingga, alih-alih merekrut kembali karyawan yang sebelumnya diberhentikan, perusahaan lebih memilih untuk melakukan restrukturisasi SDM.
Ketiga, upah minimum provinsi (UMP) yang tidak merata. Media menuturkan pertumbuhan UMP tidak merata di setiap provinsi.
Sebagian provinsi seperti Gorontalo dan Maluku justru mengalami penurunan upah minimum yang signifikan setelah gelombang kedua covid-19.
"Ini harus dicari jalan keluarnya oleh pemerintah. Memang produktivitas bergantung pada upah minimum. Jadi upah minimum makin tinggi maka produktivitas makin baik," pungkasnya.
Lihat Juga : |