Karyawan Pinjol UangTeman Tuntut Gaji hingga BPJS Dibayarkan
Sejumlah karyawan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) menuntut perusahaan membayar tunggakan gaji hingga iuran BPJS.
Perwakilan Karyawan UangTeman pun akhirnya menulis petisi daring di change.org untuk menuntut hak mereka. Per Senin (13/12) siang, terpantau sudah ada 372 orang yang menandatangani petisi itu.
"Sudah dari Januari 2021, UangTeman (Salah satu Fintech P2P lending) belum juga membayarkan gaji untuk pegawai dan investornya," jelas mereka, dikutip Senin (13/12).
Perwakilan karyawan yang menuliskan petisi tersebut menyampaikan bahwa ia sempat bekerja sebagai supervisor UangTeman. Ia mengaku menerima gaji terakhirnya pada Desember 2020. Itu pun, tambahnya, dicicil selama dua kali.
Ia menyebut dirinya beserta karyawan dan eks karyawan UangTeman mendesak pembayaran gaji mereka karena harus menyokong perekonomian keluarga hingga untuk biaya pengobatan.
"Sampai saat ini, juga belum ada klarifikasi kepada kami, kenapa gaji kami belum dibayarkan. Pihak perusahaan juga tidak pernah mengumumkan, perusahaan ini apakah akan bangkrut atau terus berjalan. Termasuk pengumuman kapan gaji dibayarkan," jelas dia.
Ia mengaku ragu bisa melakukan audiensi dengan UangTeman secara langsung, mengingat saat ini sudah tidak ada kantor yang pasti dan juga manajemen yang masih bertahan di UangTeman.
Lihat Juga :INFO HARGA PANGAN Harga Cabai-cabaian Rontok hingga Rp4.450 per Kg |
Secara lebih rinci, kelompok karyawan UangTeman menyampaikan tiga tuntutan mereka yang tertunggak. Pertama, iuran BPJS Jamsostek dan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan sejak Januari 2020. Padahal, klaim mereka, perusahaan sudah memotong di slip gaji mereka.
Kedua, gaji karyawan mulai Januari 2021 sampai sekarang. Ketiga, setoran pajak sejak 2020.
"Kejelasan tanggal pembayaran dan respons dari manajemen yang selama ini tidak transparan dan selalu memberi janji-janji palsu," imbuhnya.
Karyawan menuntut agar dijelaskan secara terbuka kondisi perusahaan dan penunjukkan perwakilan perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan karyawan dan eks karyawan.
Lihat Juga : |
"Karena itu saya membuat petisi ini. Untuk meminta UangTeman (PT Digital Alpha Indonesia) memenuhi kewajibannya, dengan membayarkan gaji karyawan dan investor," tutup petisi tersebut.
Lewat FTI Consulting yang menjadi penasihat yang ditunjuk mayoritas pemegang saham UangTeman, perusahaan menyebut sedang disiapkan rencana untuk mengatasi kesulitan keuangan yang dialami UangTeman.
Lewat rencana tersebut, perusahaan bertujuan menyelesaikan kewajiban utang, termasuk pembayaran kompensasi karyawan.
"FTI bertujuan mewujudkan rencana yang telah ditetapkan, yang berupaya untuk menyelesaikan tantangan mendesak UangTeman saat ini dan memungkinkan perusahaan untuk mencapai posisi keuangan yang lebih kuat untuk menyelesaikan pinjaman tertunggak dan pembayaran yang belum dibayar (termasuk kompensasi karyawan)," kata Managing Director FTI Consulting Foreky Wong kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/12).