Daya Beli Buruh Tani hingga ART Turun pada November 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli buruh tani, bangunan, pekerja potong rambut wanita, hingga asisten rumah tangga (ART) menurun pada November 2021. Hal ini terjadi karena pendapatan nominal mereka lebih rendah dari kenaikan harga alias inflasi kebutuhan pokok.
Kepala BPS Margo Yuwono mencatat tingkat pendapatan nominal buruh tani hanya naik 0,13 persen dari Rp57.009 menjadi Rp57.081 per hari pada bulan lalu. Sementara inflasi pedesaan mencapai 0,39 persen.
"Sehingga upah riil (yang menggambarkan daya beli) di November ini turun 0,26 persen," ujar Margo di konferensi pers virtual, Rabu (15/12).
Tercatat, upah riil buruh tani turun dari Rp52.875 menjadi Rp52.738 per hari. Begitu juga dengan buruh bangunan, di mana upah riilnya turun 0,33 persen dari Rp85.587 menjadi Rp85.304 per hari.
Sebab, upah nominalnya cuma naik tipis 0,04 persen dari Rp91.290 menjadi Rp91.326 per hari. Kondisi serupa terjadi pula di pekerja potong rambut wanita.
Upah nominal mereka tidak naik alias tetap di kisaran Rp29.164 per kepala. Padahal, inflasi di perkotaan mencapai 0,37 persen pada bulan lalu.
Alhasil, daya beli mereka turun 0,37 persen dari Rp27.343 menjadi Rp27.241 per kepala. Selanjutnya, daya beli ART turun 0,29 persen menjadi Rp398.346 per bulan karena upah nominal hanya naik 0,08 persen menjadi Rp426.460 per bulan.