Setelah Anies, Giliran Ridwan Kawil dan Wahidin Didesak Naikkan Upah

CNN Indonesia
Senin, 20 Des 2021 15:29 WIB
Setelah UMP DKI, KSPI meminta Gubernur Jawa Barat dan Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan terus memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah di Indonesia. Setelah DKI Jakarta, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim yang didesak untuk menaikkan upah minimum di daerahnya.

"Kami minta dengan hormat kepada Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten untuk menaikkan UMK, bukan UMP. Kami nggak persoalkan UMP itupun gak semua," tutur Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Said mengatakan hanya meminta untuk menaikkan upah minimum di 15 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Sebab, pemerintah daerah tersebut diklaim telah mengajukan rekomendasi UMK ke pemerintah provinsi.

"Dari 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat, 15 Bupati dan Walikota yang mengajukan rekomendasikan UMK, berarti ada 12 yang tidak, adil kan, adil. Kami gak persoalkan 12 Bupati/Wali kota lainnya," terang dia.

Ia meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi UMK di 15 Kabupaten dan Kota yang sudah mengajukan nilai rekomendasi UMK. Menurut Said, kenaikan yang diajukan pemerintah daerah tersebut berkisar di antara 5 persen-6 persen.

Said menilai Gubernur Jawa Barat untuk tidak bermain politik karena hanya ingin mendapatkan dukungan partai nasional dalam kontestasi pemilihan presiden.

"Jangan berpolitik Gubernur Jawa Barat, hanya ingin dapat dukungan partai nasional untuk tiket presiden dan hanya untuk pencitraan dari pemerintah pusat, sehingga abaikan hak-hak buruh secara ekonomi dan kesejahteraan. Hukum direndahkan di atas kepentingan politik, kalau memang benar. Saya minta maaf kalau salah," terang dia.

Tak jauh berbeda, Said juga mendesak kepada Gubernur Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten dan kota. Ia bahkan menyerukan kepada Wahidin untuk tidak perlu bermain drama dalam urusan upah bagi buruh.

"Jangan membandingkan upah Gubernur Banten Rp2,5 juta, ya sudah dibalik aja, Bapak jadi buruh, nanti buruh dikasih kesempatan jadi Gubernur. Terus kenapa Bapak mau jadi gubernur, bohong bener, kalau ngejar Rp2,5 juta itu, sudah lah gak usah main drama Gubernur Banten," jelasnya.

Serikat buruh juga meminta kenaikan upah dilakukan di daerah lainnya, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ia pun mengapresiasi dialog terbuka yang dilakukan kedua pimpinan daerah tersebut, namun tetap akan memperjuangkan kenaikan UMK.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan janjinya dengan merevisi kenaikan upah minimum dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Sehingga upah minimum Jakarta kini sebesar Rp4,64 juta.



(fry/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK