Beda Asuransi Pada Umumnya dengan Unitlink

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 22 Des 2021 09:27 WIB
Unitlink dan asuransi umum memiliki perbedaan manfaat. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaannya supaya tidak kecele. Berikut perbedaannya.
Unitlink dan asuransi umum memiliki perbedaan manfaat. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaannya supaya tidak kecele. Berikut perbedaannya. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Produk unitlink tengah menjadi keluhan sebagian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Mayoritas keluhannya sama, yaitu karena nasabah merasa tertipu dengan agen asuransi soal kepemilikan unitlink yang dianggap produk asuransi dengan manfaat tabungan.

Setelah sekian lama membayar premi dan ingin mengambil dana, ternyata baru mereka sadari bahwa unitlink merupakan produk asuransi berbalut investasi, yang bisa untung, bisa tidak. Alhasil, hal ini akan mempengaruhi nominal klaim yang mereka tarik di kemudian hari.

Lantas, apa beda unitlink dengan asuransi umum biasa yang hanya menawarkan manfaat proteksi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan asuransi adalah layanan jasa keuangan yang didasari oleh perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Pada perjanjian tersebut, kedua belah pihak akan menyepakati soal pembayaran premi dari nasabah dan pemberian klaim manfaat dari perusahaan kepada pemegang polis.

Manfaat juga bisa didapat oleh pihak tertanggung yang disepakati dalam perjanjian asuransi. Klaim manfaat ini bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung jenis asuransinya, yaitu asuransi umum dan asuransi jiwa.

Asuransi umum memberikan klaim atas proteksi dari kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Contoh asuransi umum, yaitu asuransi kendaraan, kesehatan, perjalanan, rumah, pengangkutan, komersial, kecelakaan diri, kebakaran, rekayasa, penerbangan, tanggung gugat, hingga aneka.

Sementara asuransi jiwa memberikan klaim atas keselamatan jiwa pemegang polis atau tertanggung. Pembayaran manfaat bisa diberikan jika pemegang polis atau tertanggung meninggal.

"Memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana," jelas OJK di situs resminya, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (21/12).

Lalu, apa itu unitlink? Nah, unitlink merupakan produk dari asuransi jiwa. Selain unitlink, ada pula asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, dan dwiguna dalam asuransi jiwa. Pemilihan produknya tergantung kebutuhan pemegang polis saja.

Khusus unitlink, ini merupakan produk asuransi yang tak hanya menawarkan manfaat proteksi, namun juga investasi. Jadi saat membeli polis, nasabah bisa mendapat dua manfaat sekaligus dalam satu produk.

Tips Memilih Polis Asuransi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER