Krakatau Steel Bayar Utang Senilai Rp2,7 Triliun
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, BUMN produsen baja, menyelesaikan kewajiban pembayaran utang sebesar Rp2,7 triliun pada Senin (27/12).
Dengan demikian, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) sebesar US$200 juta kepada tiga bank negara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
"Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar US$200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021," terang Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/12).
Lihat Juga : |
Sejak perjanjian restrukturisasi utang perseroan pada Januari tahun lalu, perusahaan berkode emiten bursa KRAS ini telah membayar utang jutaan dolar.
Utang yang telah dibayar, yakni sebesar US$30,4 juta yang terdiri atas utang kesepakatan restrukturisasi sebesar US$17,4 juta dan cicilan utang kepada Commerzbank sebesar US$13 juta.
Dengan demikian, hingga akhir tahun ini, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp3,2 triliun.
Lihat Juga : |
"Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cash flow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi," imbuh dia.
Tardi menilai bahwa yang dilakukan perseroannya merupakan buah dukungan Kementerian BUMN, sehingga kinerja Krakatau Steel bisa membaik dalam waktu ke waktu.
Sebelumnya, Krakatau Steel melakukan restrukturisasi utang perseroan sebesar US$2,2 miliar atau setara Rp30 triliun pada 2020. Restrukturisasi tersebut melibatkan 10 bank nasional, bank swasta, hingga bank asing.