ANALISIS

Jungkir Balik Cari Duit Buat Ibu Kota Baru hingga Lirik Dana PEN

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 07:03 WIB
Ekonom menilai pemerintah harus memetakan sumber pendanaan ibu kota baru dengan realistis dengan tidak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ekonom menilai pemerintah harus memetakan sumber pendanaan ibu kota baru dengan realistis dengan tidak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Usai sibuk bergulat dengan pandemi covid-19, riuh isu pembangunan ibu kota baru yang lama tiarap kini kembali terdengar. Belum genap sebulan 2022 berjalan, pemerintah bersama DPR RI mengebut Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan pada pekan ini.

Perundingan hingga pengesahan UU IKN hanya berlangsung dalam hitungan hari. Maklum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan IKN harus kelar pada semester I 2024 atau sebelum ia turun jabatan dua periode.

Salah satu anak buah Presiden Jokowi yang paling sibuk dan pontang-panting mewujudkan mimpi besar membangun IKN tak lain adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, pembangunan IKN membutuhkan investasi yang fantastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bendahara Negara sempat menyebut pembangunan IKN harus sesuai dengan kondisi keuangan negara agar tidak menjadi beban di masa depan, sehingga ia mengusulkan pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga optimalisasi peran dana abadi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) INA.

Namun, lain ceritanya dengan pernyataan yang disampaikan Ani, akrab sapaannya, pada awal 2022. Ia secara gamblang menyatakan bahwa sebagian pendanaan IKN bakal memakai PEN 2022 dari program pemulihan ekonomi. Sebagai informasi, PEN 2022 terdiri dari 3 kluster dengan total anggaran Rp455,62 triliun.

Khusus untuk kluster penguatan ekonomi, Ani menganggarkan Rp178,3 triliun. Namun, belum jelas berapa besar dana yang dipakai untuk IKN dari sana. Sedangkan dua kluster lainnya menyangkut kesehatan dan perlindungan sosial (perlinsos).

Dalam argumennya, Ani menyebut PEN bisa digunakan karena anggaran belum dirinci seluruhnya. "Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (18/1) lalu.

Rencana Ani menggunakan PEN ditentang berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan. Menurut dia, penggunaan dana PEN untuk pembiayaan IKN menyalahi aturan.

Marwan mengatakan kalau pemerintah memaksakan diri menggunakan dana itu, mereka bisa melanggar UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Pasalnya, dalam Pasal 11 beleid itu, dijelaskan bahwa Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

"Jadi saya ingatkan Ibu jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan uu yang kita buat. Kriteria mana IKN itu masuk dalam pasal ini?" ujarnya dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Rabu (19/1).

Menanggapi penolakan Marwan, Sri Mulyani menyatakan tak keberatan jika anggaran PEN tak jadi digunakan untuk pembangunan IKN. Apalagi kalau penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

Ia menyebut pemerintah masih bisa menggeser anggaran Kementerian PUPR yang sekitar Rp110 triliun untuk direalokasi guna memenuhi kebutuhan dana ibu kota baru.

"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR," beber Ani.

Saat dikonfirmasi akan sumber pembiayaan IKN, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis H Sumadilaga mengaku tak tahu-menahu. Ia mengklaim sebagai pelaksana pihaknya tak mengurus soal pendanaan, entah itu dari PEN, APBN, atau akan ada investasi masuk dari asing.

Ia menyebut rencana pembangunan untuk dua tahun ke depan dari kerangka pembangunan jangka panjang hingga 2045 telah ada di tangan dan rencana pembangunan infrastruktur dasar hingga 2024 pun sudah ada. Tapi, soal penganggaran ia mengatakan tak ikut campur.

"Enggak tahu, kalau itu ditanyakan ke Kementerian Keuangan, tapi biasanya infrastruktur dasar itu disediakan oleh pemerintah. (Pendanaan) dari mana Kemenkeu aja deh," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/1).

Redaksi telah menghubungi Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa untuk mengkonfirmasi. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Risiko Tak Laku

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER