Kimia Farma Kantongi Izin Obat Covid-19 Molnupiravir dari MPP

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 14:37 WIB
Kimia Farma mendapatkan sub-lisensi obat covid-19 Molnupiravir dari Medicines Patent Pool (MPP).
Kimia Farma mendapatkan sub-lisensi obat covid-19 bernama Molnupiravir dari Medicines Patent Pool (MPP). (Antara Foto/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mendapatkan sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir. Obat itu dianggap efektif melawan covid-19.

MPP sendiri adalah organisasi kesehatan masyarakat yang didukung oleh PBB. Organisasi itu dibentuk dengan tujuan meningkatkan akses dan memfasilitasi pengembangan obat untuk negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Kimia Farma dan MPP meneken perjanjian untuk memfasilitasi akses global terjangkau untuk Molnupiravir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno P mengatakan kerja sama sub-lisensi dengan MPP merupakan terobosan baru perusahaan di tengah pandemi covid-19.

"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain," ungkap Ganti, dikutip Antara, Jumat (21/1).

Menurut Ganti, perjanjian Kimiar Farma dengan MPP akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.

Sebagai informasi, Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory.

Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa berisiko tinggi, termasuk rawat inap atau kematian.

Sejauh ini, Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan Amerika Serikat (AS). Sementara, Food and Drug Administraton (FDA) sedang meninjau aplikasi Merck untuk otorisasi penggunaan darurat.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER