Kelangkaan minyak goreng kemasan terjadi hampir di semua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel mengungkapkan kelangkaan disebabkan oleh distributor yang menahan barang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Ashari Fakshirie Radjamilo mengatakan kelangkaan minyak goreng ini akan segera teratasi setelah ada penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dengan pihak distributor.
"Dalam waktu beberapa hari ini akan kembali disalurkan minyak goreng ke pasaran. Distributor sebut tidak ada penimbunan, tapi mereka menata barangnya agar kita lakukan rapat sesuai kebijakan pemerintah," kata Ashari, Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ashari menerangkan alasan pihak distributor tidak menyalurkan barangnya karena sedang melakukan perhitungan. Namun, pihak distributor akan kembali menyalurkan barangnya setelah melakukan perhitungan.
"Berdasarkan dengan kesepakatan pernyataan dengan Dirjen semalam, sistem ini berakhir 31 Januari 2022, tidak ada lagi yang jual di atas head list itu," jelasnya.
Ashari berharap masyarakat tidak panik sehingga memicu pembelian yang berlebihan. Pemerintah telah menjamin hingga 6 bulan ke depan stok minyak goreng kemasan masih aman.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak usah ada yang panik. Tadi kan semua sudah berjanji bahwa tidak akan ada lagi kondisi-kondisi seperti itu ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Satgas Pangan Polda Sulsel Kompol Indra Waspada mengatakan pihaknya siap membantu Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel dalam rangka pengawasan dan pemantauan minyak goreng di pasaran.
"Kami juga telah sampaikan di rapat tadi bahwa kita sepakat untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah ini dan kami siap melakukan penindakan hukum apabila di kemudian hari ada distributor atau retail yang belum menjalankan kebijakan dari pemerintahan ini," kata mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar ini.
Sementara itu, Ketua Aprindo Sulsel Ivan Surianto David Tranku memastikan ketersediaan minyak goreng di tingkat ritel di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa di ritel itu kosong barangnya yang disuplai oleh para distributor. Apabila distributor tidak melakukan sesuai dengan apa yang sudah disepakati, maka tentunya akan ada penindakan dari Aprindo dan juga dari Kepala Dinas dan Satgas Pangan untuk ketersediaan stoknya sendiri yang masih ada," ujar Ivan.