Bank Jago Rilis Aplikasi Digital Syariah

CNN Indonesia
Selasa, 22 Feb 2022 15:10 WIB
Bank Jago meluncurkan layanan aplikasi layanan digital syariah lewat aplikasi Jago Syariah pada Selasa (22/2).
Bank Jago meluncurkan layanan aplikasi layanan digital syariah lewat aplikasi Jago Syariah pada Selasa (22/2). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Jago (Persero) Tbk meluncurkan aplikasi Jago Syariah pada Selasa (22/2). Kini, nasabah dapat menggunakan layanan syariah Bank Jago secara digital.

"Pada tahun lalu, tepatnya September mulai beroperasi unit usaha syariah Bank Jago, atau Jago Syariah, tentunya untuk sebagai perwujudan dan komitmen kami dan kelanjutan juga operasional Jago Syariah, maka kami akan terus jalankan aspirasi kami untuk meningkatkan semua pertumbuhan segmen syariah," ujar Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar dalam acara peluncuran secara daring, Selasa (22/2).

Kharim mengatakan Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk mengembangkan unit keuangan syariah berbasis digital. Pasalnya, jumlah umat muslim di Indonesia mencapai 230 juta jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Kharim, produk dan layanan perbankan syariah selama ini masih belum menjadi pilihan utama dibandingkan produk dan layanan perbankan konvensional.

"Pemahaman ataupun literasi keuangan syariah masih relatif rendah dan ini saya rasa kami ingin meningkatkan pemahaman literasi syariah ini," kata Kharim.

Selain itu, layanan atau produk perbankan syariah belum selengkap perbankan konvensional. Dengan demikian, masih ada kesenjangan layanan perbankan syariah dan konvensional.

Ketua Bisnis Syariah Bank Jago Roy Iskandar memastikan bahwa layanan digital syariah milik perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah. Layanan tersebut beroperasi di bawah persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syariah dan anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami diawasi OJK syariah yang memastikan semua produk sudah melewati proses pengesahan, perbankan DSN, apapun yang kami berikan dalam bentuk produk, disahkan dan diawasi, tidak perlu ada keraguan," jelas Roy.

Sebagai informasi, data OJK per November 2021 menunjukkan aset perbankan syariah (bank syariah dan UUS) tercatat sebesar Rp646 triliun atau hanya 6,5 persen dari total aset perbankan umum sebesar Rp9.913,7 triliun.

Sementara, jumlah dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp512,8 triliun atau hanya sebesar 7 persen dari total DPK perbankan umum yang mencapai Rp7.323,4 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(tdh/aud)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER