PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), BUMD di Kota Tanjungpinang, Kepri, melepas pengelolaan parkir di Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Alasannya, Direktur BUMN Tanjungpinang Irwandy menuturkan perusahaan milik daerah itu kerap merugi hingga Rp13 juta per bulan sejak 2019 lalu.
Ia mengatakan kerugian pengelolaan retribusi parkir karena sepinya rute penerbangan di bandara setempat. Alhasil, jumlah kendaraan bermotor yang parkir pun sepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, retribusi parkir yang dikantongi perusahaan tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikelaurkan perusahaan, seperti gaji karyawan, dana bagi hasil, serta pembayaran pajak.
"Karena tidak menguntungkan, jadi tak perlu dipertahankan," tegasnya, dilansir Antara, Senin (28/2).
Karenanya, mulai tahun ini, BUMD Tanjungpinang Makmur Bersama dan PT Angkasa Pura II (Persero) selalu pengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah sepakat untuk tidak lagi mengelola retribusi parkir.
Sebagai gantinya, tata kelola retribusi parkir bandara di pusat ibu kota Provinsi Kepri itu akan ditangani oleh pihak ketiga atau swasta.
"Saran kami, kalau ingin retribusi parkir meningkat, maka rute penerbangannya harus ditambah lagi," pungkas Irwandy.