PMI Manufaktur Merosot ke 51,2 Gegara Penyebaran Omicron di Februari

CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2022 18:58 WIB
Indeks Pembelian Manufaktur (PMI) Indonesia turun dari 53,7 ke 51,2 pada Februari 2022 lantaran penyebaran varian Omicron.
Indeks Pembelian Manufaktur (PMI) Indonesia turun dari 53,7 ke 51,2 pada Februari 2022 lantaran penyebaran varian Omicron. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja industri manufaktur di Tanah Air merosot akibat penyebaran varian omicron. Hal ini tercermin dengan menurunnya Indeks Pembelian Manufaktur (PMI) ke 51,2 pada Februari 2022. Pada Januari lalu, indeks tercatat 53,7.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan PMI masih dihantui penyebaran omicron yang membuat pergerakan perekonomian Indonesia terbatas, khususnya di sektor industri. Ini juga pernah terjadi pada saat penyebaran varian delta pada Juli 2021.

Walau begitu, aktivitas pembelian bahan baku atau barang modal tetap kuat di tengah masa penyebaran varian omicron. Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja terindikasi semakin cepat, seiring dengan kebutuhan dunia usaha untuk berproduksi.

Pelaku usaha masih tetap mengantisipasi risiko penyebaran varian omicron. Hal ini tercermin dari kebijakan dunia usaha dalam menentukan jumlah persediaan barang yang diproduksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pelaku usaha memperkirakan dampak yang ditimbulkan akibat penyebaran omicron dapat dilewati. Pasalnya, mereka yakin produksi sektor manufaktur akan meningkat sejalan dengan kebutuhan di bulan Ramadhan pada April mendatang.

Laju inflasi Februari 2022 tercatat terkendali di 2,06 persen secara tahunan di tengah kenaikan permintaan dan harga komoditas global. Angka ini turun dibandingkan Januari 2022 sebesar 2,18 persen. Alasannya adalah karena upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang berdampak pada turunnya inflasi.

"Minyak goreng memberikan andil dalam angka deflasi bulan ini karena pada awal Februari, Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tengah kenaikan harga CPO di pasar global," kata Febrio dalam keterangan resmi, Selasa (1/3).

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin dan rentan, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp431,5 triliun untuk perlindungan sosial.

[Gambas:Video CNN]



(fry/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER