Pemerintah Utang Rp109 T ke Pertamina dan PLN per 2021

CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2022 17:31 WIB
Pemerintah tercatat memiliki utang ke Pertamina dan PLN hingga Rp109 triliun per 2021.
Pemerintah memiliki utang ke Pertamina dan PLN hingga Rp109 triliun per 2021. (Antara/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki utang sebesar Rp109 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Utang ini merupakan biaya kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah hingga akhir 2021.

"Total pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun (kepada Pertamina dan PLN)," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (28/3).

Ia mengatakan biaya kompensasi untuk Pertamina dan PLN membengkak karena tak ada penyesuaian harga listrik dan bahan bakar minyak (BBM) selama 2021. Sementara, harga komoditas terus meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena belum ada perubahan harga BBM dan tarif listrik, pemerintah bayar kompensasi ke PLN dan Pertamina," ujar Sri Mulyani.

Ia merinci sisa kewajiban pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp45,9 triliun pada 2020. Namun, pemerintah baru membayar sebesar Rp30 triliun pada 2021, sehingga masih ada sisa sebesar Rp15,9 triliun.

Kemudian, total utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp17,9 triliun pada 2020. Pemerintah sudah melunasi seluruh utang tersebut pada 2021.

"Dalam audit BPKP kami terima bahwa kompensasi melonjak yaitu biaya BBM akan melonjak menjadi Rp68,5 triliun dan listrik Rp24,6 triliun," papar Sri Mulyani.

Jika hasil audit BPKP dan sisa utang pemerintah ditambah, maka totalnya menjadi Rp109 triliun.

"Ini shock di mana APBN mengambil peran dari minyak dan listrik, jadi masyarakat terdampak, tapi APBN yang mengambil konsekuensi," jelas Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER