Gaikindo Sebut Pengguna Mobil Listrik Masih Kurang dari 1.000 Unit
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap penggunaan mobil listrik masih kurang dari 1 persen terhadap total kendaraan roda empat di Tanah Air. Tepatnya, masih kurang dari 1.000 kendaraan listrik.
"Menurut data kami, 70 persen konsumen kendaraan motor roda empat atau lebih memilih kendaraan di bawah Rp300 juta, sementara kendaraan listrik itu harganya masih di atas Rp600 juta bahkan Rp1 miliar dan ini konsumennya kurang dari 1 persen," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam webinar Indef, Rabu (20/4).
Padahal, Indonesia memiliki peluang yang cukup besar dalam industri kendaraan, khususnya yang bertenaga listrik. Contoh, jumlah kendaraan roda empat di Indonesia jumlahnya masih sedikit bila dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara.
"Potensinya kita cukup tinggi di Asean. Dengan penduduk lebih dari 200 juta jiwa itu rasio jumlah kepemilikan mobilnya baru 99 mobil per 1.000 penduduk. Sementara Malaysia yang penduduknya 37 juta itu rasionya sudah di atas 400 dan Thailand di atas 240 mobil per 1.000 penduduk. Jadi, potensinya cukup besar," jelasnya.
Di lain sisi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut kendaraan listrik masih harus menemui tantangan yang tidak mudah. Salah satunya harga kendaraan.
"Harganya masih mahal, satu kendaraan listrik katakan lah masih Rp600 juta. Dibandingkan dengan mobil sejenisnya yang konvensional menggunakan bahan bakar minyak itu masih lebih mahal yang baterai," imbuh dia.
Selain itu, pusat daur ulang baterai listrik hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) jumlahnya pun masih kurang memadai. Dengan demikian, ini bisa menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan kendaraan listrik.
Dalam rangka memuluskan pengembangan mobil listrik, Tauhid memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang perlu diambil. Pertama, pemerintah perlu mengundang lebih banyak investor asing khususnya dari China dan Korea.
Kedua, pemerintah juga perlu memberikan sejumlah insentif tambahan bagi pelaku industri hingga pengguna kendaraan listrik.
"Misalnya dengan pembebasan PPN, PKB, dan PPnBM serta insentif lainnya seperti kredit, subsidi, hingga keharusan menggunakan kendaraan listrik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah misalnya," ungkapnya.
Ketiga, perlunya disinsentif kendaraan berbahan bakar minyak seperti peningkatan PPnBM hingga pengenaan pajak dan cukai BBM.