Sri Mulyani Minta Restu DPR Patok Anggaran Rp45 T di 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta persetujuan anggaran sebesar Rp45,12 triliun pada 2023 kepada Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, anggaran ini termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di bawah Kementerian Keuangan.
"Dengan tadi kami sampaikan ada lima program dijalankan Kemenkeu, maka total anggaran yang dibutuhkan Rp45,12 triliun," ujarnya dalam Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (8/6).
Adapun lima program yang dimaksud, yaitu pertama, Program Dukungan Manajemen yang anggarannya dialokasikan sebesar Rp41,88 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk memberi dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk di dalamnya juga untuk program teknis seperti pembayaran gaji serta menampung belanja BLU dan/atau special mission.
Kedua, Program Pengelolaan Belanja Negara Rp21,1 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas belanja negara, memperkuat efektivitas bansos dan reformasi subsidi, serta dukungan belanja untuk pemilu dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketiga, Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,81 triliun. Anggaran ini digunakan untuk penguatan sistem administrasi penerimaan negara, pengimplementasian kebijakan perpajakan turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hingga insentif perpajakan yang terarah dan terukur utamanya dalam rangka akselerasi transformasi ekonomi.
Keempat, Program Kebijakan Fiskal sebesar Rp103,8 miliar. Anggaran di bidang ini akan digunakan untuk mengantisipasi dampak krisis yang terjadi karena covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, optimalisasi Presidensi G-20 serta pengelolaan fiskal sebagai antisipasi agenda prioritas seperti IKN dan Pemilu.
Kelima, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp301,429 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk digitalisasi pengelolaan kas, pendalaman pasar, dan peningkatan basis investor.
"Mohon berkenan dewan untuk menyetujui pagu indikatif Kemenkeu tahun anggaran 2023 ini," pungkasnya.