Hati-hati Dampak BI Checking Bermasalah

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 10:28 WIB
BI checking sudah berganti nama menjadi SLIK yang dikelola OJK. Sistem ini akan menjadi pertimbangan lembaga keuangan mengucurkan kredit ke nasabah.
BI checking sudah berganti nama menjadi SLIK yang dikelola OJK. Sistem ini akan menjadi pertimbangan lembaga keuangan mengucurkan kredit ke nasabah. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat yang kerap bolak-balik mengajukan kredit mungkin sudah kenal dengan istilah BI checking.

Mengutip sikapiuangmuojk.go.id, BI checking sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI checking atau SLIK ini biasanya digunakan untuk mengecek data nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank atau perusahaan pembiayaan. Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan dalam meminjamkan dana ke nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana jika BI checking nasabah bermasalah?

Ketika BI checking bermasalah, biasanya pihak bank atau perusahaan pembiayaan menolak memberikan pinjaman kepada nasabah.

"Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektabilitasnya di sistem buruk," tulis OJK, dikutip Selasa (28/6).

BI sendiri memiliki sistem informasi yang berisi data nasabah yang memiliki kredit. Dalam sistem itu akan terlihat riwayat kredit nasabah tersebut baik atau buruk.

"Hal itu akan berdampak terhadap disetujuinya atau tidak pemberian fasilitas kredit selanjutnya," kata OJK.

Namun, sistem informasi debitur ini dialihkan ke OJK secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. Hal ini karena pengawasan perbankan dialihkan dari BI ke OJK pada 31 Desember 2013.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER