Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Istaka Karya (Persero) pailit.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan Yudi Kristianto. Ia mengatakan manajemen akan segera mengurus boedel (harta) pailit.
Kemudian, manajemen juga akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Betul (resmi pailit), karena itu kurator masuk untuk melakukan pemberesan boedel pailit. Diperkirakan minggu ini kurator akan rapat dengan manajemen Istaka," ungkap Yudi, dikutip dari detik.com, Selasa (19/7).
Istaka Karya adalah BUMN yang bergerak di sektor konstruksi. Sebelum dinyatakan pailit, perusahaan memiliki beberapa proyek pada 2021.
Lihat Juga : |
Berikut rinciannya:
1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp78,81 miliar
2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp19,19 miliar
3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes Jateng dengan nilai kontrak Rp100,7 miliar
4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp 171,82 miliar.