Pilihan lain apabila pemerintah enggan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka Fabby usul, segera lah lakukan pembatasan.
Misalnya, ia mengatakan melarang kendaraan roda empat atau mobil menggunakan pertalite. Contoh, hanya sepeda motor yang bisa menggunakan BBM subsidi.
"Kalau menurut saya pemerintah langsung saja larang mobil pakai Pertalite, kalau pun mau pakai Pertalite, bayar dengan harga keekonomian. Jadi, jangan dihapus semua subsidinya, sekarang kuota yang ada diatur saja, tapi harus cepat keputusan itu harus minggu ini," imbuh Fabby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut ia, dengan kondisi saat ini masyarakat juga harus ikut menanggung beban dari lonjakan harga energi. Dengan begitu, hanya kelompok yang layak mendapatkan subsidi saja yang dapat menikmati harga murah dari BBM tersebut.
Sementara Mamit berpendapat sebaiknya kenaikan harga Pertalite dan Solar ditunda. Alasannya, pertama, kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Sebab, akan terjadi kenaikan harga barang serta harga jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
"Tinggal pemerintah harus memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak. Misalnya dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi covid-19," katanya.
Kedua, kenaikan ini bisa memberikan dampak sosial di masyarakat yang berakibat bisa terganggunya iklim investasi di Indonesia.
"Aksi penolakan, saya kira, akan banyak dilakukan oleh elemen masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah bisa mengendalikan dampak sosial tersebut. Apakah bisa segera diamankan atau akan berkelanjutan," imbuhnya.
Lebih lanjut, tuntutan kenaikan upah pasti akan terjadi seiring meningkatnya beban ekonomi yang harus ditanggung. Oleh karena itu, revisi perpres 191/2014 menjadi poin penting dalam mengatur konsumsi komoditas tersebut.
Adapun, data PT Pertamina (Persero) menyebutkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite telah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl) hingga Juli 2022.
Artinya, kuota Pertalite hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,25 juta kl dari total kuota yang ditetapkan tahun ini sebanyak 23,05 juta kl.
Kemudian, penyaluran BBM subsidi jenis Solar juga telah mencapai 9,9 juta kl hingga Juli 2022. Sehingga, sisa kuota Solar hingga akhir tahun hanya tersisa 5,2 juta kl dari total kuota 15,1 kl.