Mayoritas Harga Kripto Suram, USDC dan BUSD Tetap Hijau
Mayoritas harga kripto terlihat suram kecuali USD Coin dan BUSD yang tetap bertahan.
Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (1/9), harga USD Coin berada di level US$1 per keping. Kripto itu naik 0,02 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,03 persen tujuh hari terakhir.
Begitu pun dengan binance USD (BUSD) yang bertahan di US$1 per keping. Aset kripto ini naik 0,02 persen dalam sehari dan sepekan terakhir.
Sementara itu, bitcoin ada di level US$20.194 per keping, turun 0,75 persen dalam 24 jam terakhir, dan 6,21 persen dalam sepekan.
Ethereum turun 1,23 persen dalam sehari terakhir dan 6,17 persen dalam sepekan terakhir. Kripto itu berada di level US$1,570 per keping.
Tether stabil di US$1 per keping. Tidak ada perubahan dalam 24 jam maupun 7 hari terakhir.
BNB berada di level US$280 per keping, turun 2,28 persen dalam 24 jam dan 5,85 persen dalam sepekan terakhir.
XRP berada di level US$0,326 per keping. Harga kripto itu turun 1,72 persen dalam 24 jam dan 5,29 persen dalam sepekan.
Cardano turun 2,42 persen dalam 24 jam berada di level US$0,449 per keping. Solana turun 1,68 persen dalam 24 jam berada di level US$31,63 per keping. Dogecoin turun 1,72 persen dalam sehari berada di level US$0,06 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.