Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memasukkan direksi perusahaan pelat merah berkinerja buruk ke dalam daftar hitam (blacklist).
Dengan blacklist itu, ia mengatakan direksi itu tidak akan bisa masuk lagi ke BUMN manapun. Erick mengatakan blacklist dilakukan karena selama ini direksi BUMN hukuman ini jauh beda jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Pasalnya selama ini, direksi BUMN akan di-blacklist dan bahkan dipecat bila terjerat kasus besar, seperti korupsi. Sementara itu, direksi yang kinerjanya buruk hanya diberikan sanksi administrasi seperti diturunkan jabatannya, atau pindah perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Kita lihat beberapa kali sudah melakukan kesalahan secara administratif, ya tapi mungkin tidak korupsi tapi bikin jelek terus, ya kan, maksudnya berarti nggak bakat jadi direksi lah," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9).
Erick ancaman blacklist ini diberikan untuk menyehatkan BUMN. Sebab, selama ini ada dua faktor yang menyebabkan BUMN sakit, yakni kalah saing dan individunya.
Ketika perusahaan BUMN sakit karena kalah saing akibat proses bisnisnya sudah tua, dinilai hal yang wajar. Namun, jika perusahaan sakit karena individu yang mengambil kebijakan salah, maka ini tak bisa lagi dibiarkan.
"Ini cara lain menghukum, mesti kita bikin. Kita harus jadi metode ya, jangan sampai orang-orang ini balik lagi, balik lagi, kan pusing," jelasnya.