BPOM Pastikan Bahan Produk Kecap dan Saus Sambal ABC Aman Dikonsumsi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kandungan bahan yang ada dalam produk kecap manis dan saus ABC produksi PT Heinz ABC Indonesia tidak berbahaya alias aman dikonsumsi.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan sulfur dioksida dan asam benzoat yang terkandung dalam kedua produk tersebut sudah melalui proses monitoring dan aman untuk dijadikan sebagai bahan pengawet makanan.
Kandungan ini diizinkan sebagai tambahan makanan sesuai dengan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan (BTP).
Namun, Rita menekankan penggunaan kedua bahan tersebut aman dan tidak berbahaya bila dilakukan sesuai dengan kadar yang ditetapkan.
"Ya (tidak bahaya) tapi harus digunakan sesuai dengan ketentuan penggunaan atau takaran yang dipersyaratkan," jelasnya.
Menurutnya bahan tambahan pangan tersebut dijadikan sebagai pengawet di kedua produk dengan ambang batas bawah. Sehingga, BPOM memberikan izin edar untuk produk kecap dan saus ABC tersebut.
"Bahan tambahan pangan tersebut sebagai pengawet memang ada pada kedua produk tersebut di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Pada label komposisi BTP pengawet juga dicantumkan dan juga terdapat info sulfit menyebabkan alergen," kata Rita.
Oleh karenanya, BPOM tidak akan menarik kedua produk ABC ini dari pasar Indonesia.
"Jadi tidak akan ditarik, sudah sesuai regulasi. Secara rutin BPOM melakukan sampling dan pengujian, di post market, baik terkait label dan komposisi produk untuk memastikan produk aman, bermutu, dan mencantumkan nilai gizi," pungkasnya.
Kandungan sulfur dioksida dan asambenzoat dalam produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC menjadi masalah beberapa waktu belakangan ini setelah Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik produk itu dari pasaran.
Penarikan dilakukan karena kandungan alergen di dua produk itu yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.
"Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," ujar SFA dalam keterangan resminya dilansir CNA, Rabu (7/9).
SFA merinci dua produk bermerek ABC diketahui mengandung sulfur dioksida. Karenanya, SFA menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
Sementara saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Pada saus sambal ayam goreng ABC tersebut, SFA juga mendeteksi ada asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.
Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfut dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Menyikapi masalah itu, manajemen PT Heinz ABC Indonesia menyalahkan distributor tidak resmi. Dalam keterangan resmi, Rabu (7/9), Legal, Corporate & Regulatory Affarirs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati mengatakan masuknya kedua varian produk ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi.
Menurutnya, peredaran itu tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.