Aset Perusahaan Asuransi Tembus Rp834 T per Juli 2022

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 18:00 WIB
OJK mencatat total aset perusahaan asuransi mencapai Rp834,52 triliun hingga Juli 2022, tumbuh 8,4 persen dibandingkan Juli 2021.
OJK mencatat total aset perusahaan asuransi mencapai Rp834,52 triliun hingga Juli 2022, tumbuh 8,4 persen dibandingkan Juli 2021. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perusahaan asuransi mencapai Rp834,52 triliun hingga Juli 2022.

Catatan aset ini tumbuh 8,4 persen atau naik sebesar Rp64,67 triliun dari Juli 2021. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset tersebut merupakan gabungan dari asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan Rp47,49 triliun atau 8,54 persen menjadi Rp603,34 triliun. Aset asuransi umum dan reasuransi meningkat sebesar Rp17,18 triliun atau tumbuh 8,03 persen menjadi Rp231,18 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, jadi secara agregat untuk investasi asuransi secara umum, ya secara komersial itu, asuransi itu tercatat naik Rp40,32 triliun atau 6,79 persen menjadi Rp634,07 triliun, dibandingkan dengan posisi Juli 2021," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).

Sementara, pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari-Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp630 miliar atau tumbuh tipis 0,38 persen menjadi Rp166,3 triliun. Kemudian, akumulasi klaim asuransi komersial mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun atau tumbuh 8,22 persen menjadi Rp117,03 triliun.

"Artinya masih masih tumbuh ya walaupun itu ada pandemi," kata Ogi.

Selanjutnya, akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau turun 8,65 persen (yoy). Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun atau turun 14,54 persen.

Sedangkan, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun atau 45,23 persen dari total premi.

"Diikuti oleh endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun atau tumbuh 20,50 persen dan kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28
triliun, tumbuh 10,45 persen," jelasnya.

Kemudian, dari sisi klaim, dikatakan Ogi, pada asuransi jiwa terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun, tumbuh 4,11 persen.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER