Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) tembus Rp38,9 triliun per Agustus 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi tersebut naik 35 persen dari posisi Agustus 2021 yang hanya Rp28,8 triliun. Hal ini seiring dengan membaiknya kinerja BUMN beberapa waktu terakhir.
"Setoran BUMN naik 35 persen menjadi Rp38,9 triliun dari tahun lalu, di mana BUMN BUMN ini mengalami kinerja yang sangat tertekan, sehingga dividen yang dibayar hanya Rp28,8 triliun, sekarang Rp39,9 triliun atau naik 35 persen," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, setoran BUMN paling banyak berasal dari himpunan bank-bank negara (Himbara) atau empat bank pelat merah.
Mereka adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Ada kenaikan setoran dividen BUMN utamanya dari Himbara, tumbuh 80,9 persen," imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu Kurnia Chairi mengatakan realisasi setoran dividen dari BUMN berfluktuasi sejak 2018 lalu.
Rinciannya, total dividen sebesar Rp45,06 triliun pada 2018, lalu naik menjadi Rp50,63 triliun pada 2019, turun menjadi Rp44,6 triliun pada 2020, dan kembali turun menjadi Rp30,5 triliun pada 2021.
"Realisasi dividen BUMN 2018-2022 berfluktuasi seiring dengan perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19," jelas Kurnia.
Sementara, ia mengatakan baru 20 BUMN yang menyetor dividen ke pemerintah selama ini. Namun, Kurnia tak merinci BUMN mana saja yang tak pernah menyerahkan dividen ke pemerintah.
"Data yang pernah saya baca hanya 20 BUMN yang setor dividen, sisanya belum," tutup Kurnia.