UPDATE: Tarik Ulur Kebijakan Kompor Listrik

CNN Indonesia merangkumkan perjalanan kebijakan alih kompor gas ke kompor listrik yang kini telah dibatalkan.

CNN Indonesia merangkumkan perjalanan kebijakan alih kompor gas ke kompor listrik yang kini telah dibatalkan.

  • Apa Kebijakannya?

    Pemerintah sempat berencana mengonversi kompor gas LPG 3 kg milik masyarakat ke kompor listrik. Program ini ditengarai bisa menghemat subsidi LPG yang dikeluarkan APBN dan menekan impor gas pada neraca perdagangan.


    PT PLN (Persero) memperkirakan negara akan hemat impor LPG Rp10,21 triliun per tahun apabila 15,3 juta orang menggunakan kompor listrik pada 2028.

    Tahun ini, pemerintah  menargetkan pembagian paket kompor listrik kepada 300 ribu rumah tangga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Program ini juga sempat diujicobakan sejak Juli lalu di dua kota, Solo dan Denpasar, dengan perseroan membagikan 1.000 paket kompor listrik di masing-masing kota.

  • Apa yang Dibagikan?

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan paket tersebut terdiri atas: satu kompor listrik, satu alat masak, serta satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.

    Harga satu paket kompor listrik ini sekitar Rp1,8 juta.

    Dengan sasaran 300 ribu rumah tangga, maka anggaran yang dibutuhkan tahun ini sekitar Rp540 miliar.

  • Apa Perubahan dari Sisi Masyarakat?

    Saat uji coba di dua kota, PLN menaikkan daya listrik masyarakat agar dapat menggunakan kompor listrik. Caranya dengan mengganti MCB meteran listrik pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

    Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sempat mengatakan daya listrik konsumsi masyarakat tidak perlu dinaikkan saat menggunakan kompor listrik.

    Sebab, PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

    
"Meski disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," ujar Darmawan, seperti dikutip dari pernyataan, Minggu (25/9).

  • Siapa Produsennya?

    Kementerian Perindustrian sempat menyatakan produksi kompor listrik dalam negeri akan melesat dari 300 ribu menjadi 5 juta unit pada 2023. 

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan sejumlah perusahaan akan menambah produksinya setelah mendapatkan spesifikasi kompor listrik yang akan dibagikan dalam program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik.

    
Lima di antaranya:

    1. PT Adyawinsa Electrical and Power 1,2 juta unit
    2. PT Maspion Elektronik 300 ribu unit
    3. PT Hartono Istana Teknologi 1 juta unit
    4. PT Selaras Citra Nusantara Persada 300 ribu unit
    5. Sutrado 1 juta unit.
  • Bagaimana Kelanjutan Program Saat Ini?

    Pada Selasa (27/9), PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan langkah ini dilakukan menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

    "PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (27/9).

    
Sebelum dibatalkan, nyatanya program ini juga belum mendapatkan kejelasan terutama soal regulasi.

    
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan pada Jumat (23/9) mengatakan program konversi tak akan diberlakukan tahun ini. 
Ia mengatakan pemerintah bahkan belum membahas anggaran konversi LPG 3 kg ke kompor listrik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, belum ada kepastian kapan program tersebut akan diberlakukan.

    
"Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui," ungkap Airlangga, Jumat (23/9) lalu.

(sfr/feb/vws)