Shopee Thailand melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 persen dari total karyawan di negara tersebut.
Dilansir dari The Thaiger, Kamis (29/9), jumlah orang yang terkena PHK sebanyak 100 orang. Shopee melakukan PHK untuk restrukturisasi perusahaan.
Manajemen perusahaan teknologi multinasional Singapura itu mengatakan restrukturisasi dilakukan guna meningkatkan efisiensi operasional untuk membuat perusahaan lebih gesit dan mampu mengembangkan pertumbuhan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Shopee telah merestrukturisasi bisnisnya di banyak negara pada 2022. Hal itu dilakukan untuk membuat perusahaan lebih mandiri.
Tercatat dalam dua tahun terakhir Shopee menutup bisnisnya di Argentina, India, dan Prancis. Selain itu, Cabang di Chili, Kolombia, dan Meksiko juga memberhentikan sebagian besar karyawan mereka.
Terbaru, e-commerce ini juga telah memangkas 10 persen karyawan di China dan 3 persen di Indonesia pada tahun ini.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan PHK merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaannya sebagai langkah efisiensi, setelah sebelumnya melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Lihat Juga : |
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (19/9) lalu.
Ia mengatakan langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ujarnya.
Meski begitu, Radynal tidak merinci berapa jumlah karyawan yang di-PHK tersebut. Ia hanya memastikan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan dukungan oleh Shopee dalam bentuk pesangon.
Lihat Juga : |
"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," ujar Radynal.
Selain pesangon, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Radynal meyakini PHK itu tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan Shopee kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.
(mrh/aud)