EDUKASI KEUANGAN

Pentingnya Asuransi 'Penonton Bola' Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2022 08:10 WIB
Perencana keuangan menilai kerusuhan bisa masuk dalam pengajuan klaim asuransi apabila ada pertanggungan risiko huru-hara.
Perencana keuangan menilai kerusuhan bisa masuk dalam pengajuan klaim asuransi apabila ada pertanggungan risiko huru-hara. Ilustrasi. (snowflock).

Asuransi yang Bisa Menanggung Risiko Menonton Sepak Bola

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto menjelaskan ada dua pilihan asuransi yang bisa menjamin penonton sepak bola, yakni personal accident dan event insurance.

1. Personal Accident

Bern mengatakan bahwa klaim asuransi jenis ini harus dibarengi dengan perluasan, misal karena kerusuhan.

"Jika ada perluasan pertanggungan yang menanggung kerugian terhadap kerusuhan, maka selama memang perluasan ini diambil, akan dicover oleh asuransi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Event Insurance

Bern menjelaskan jenis asuransi ini dibuat sesuai kebutuhan dan kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Untuk risiko-risiko yang dapat dijamin adalah sebagai berikut:

Non-Appearance
Artis tidak dapat tampil karena sakit, kematian, kecelakaan, atau penundaan perjalanan.

Terrorist Attacks
Serangan atau ancaman teroris di sekitar tempat acara.

Adverse Weather
Kondisi cuaca ekstrem seperti angin, kilat, dan hujan dapat membuat tempat tidak dapat diakses atau mengancam keselamatan peserta yang hadir.

Lihat Juga :

National Catastrophes
Gempa bumi, abu vulkanik, angin topan, badai salju dan banjir dapat menggagalkan rencana perjalanan peserta, pembicara atau artis pertunjukan; menyebabkan kesulitan masuk/keluar; atau menyebabkan penutupan tempat.

National Mourning
Masa berkabung nasional setelah kematian pemimpin negara atau orang penting.

Liabilities
Peserta, penonton atau penonton terluka akibat kecelakaan selama acara, termasuk keracunan makanan, panggung atau alat peraga yang runtuh, kebakaran, serangan teroris.

Communicable Disease
Wabah atau ancaman wabah yang menjamin penutupan tempat oleh pihak berwenang.

Lain-lain
Pemogokan, kekerasan politik, peringatan perjalanan yang dikeluarkan pemerintah, atau kerusakan akibat kebakaran di tempat acara.

Lihat Juga :

Mengenal Asuransi Tanggung Gugat

Selain asuransi umum, seperti jiwa dan kecelakaan, Widodo juga menyinggung soal asuransi tanggung gugat.

"Jika penyelenggara memiliki asuransi tanggung gugat untuk event ini, maka kerusakan aset orang yang lain terjadi sebagai akibat langsung dari penyelenggaraan event tersebut dan menjadi tanggung jawab penyelenggara akan ditanggung oleh asuransi," jelasnya.

Perencana Keuangan Oneshildt Imelda Tarigan menjelaskan asuransi tanggung gugat atau biasanya disebut liability insurance adalah polis yang dibeli untuk melindungi pemegang polis dari tuntutan gugatan hukum pihak lain atas kerugian yang ditimbulkannya karena kelalaian atau karena tanggung jawabnya.

"Misal pengelola stadion membeli asuransi ini supaya kalau ada insiden yang menimpa pengunjung lalu menimbulkan gugatan kerugian dan akhirnya oleh pengadilan memang dinyatakan mereka bertanggung jawab dan harus membayar kerugian, maka asuransi yang akan cover," jelasnya.

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho juga sepakat dengan pengertian asuransi tanggung gugat yang bisa digunakan oleh pihak penyelenggara. Namun, menurutnya biaya yang ditanggung asuransi tersebut tidak terlalu besar.

"Biasanya nilai (asuransi tanggung gugat) tidak besar, uang pertanggungannya. Mungkin yang didapat oleh ahli waris hanya Rp10 juta atau belasan juta," ujarnya.



(skt/sfr)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER