Plus Minus 11 Bahan Pangan Pokok 'Dikuasai' Negara

CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2022 16:05 WIB
Sejumlah pengamat menilai ada beberapa plus minus dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengungkapkan ada beberapa plus minus dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dalam beleid itu pemerintah akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.

Adapun kesebelas pangan itu ialah beras,jagung, kedelai, bawang, cabai, dan daging unggas. Lalu, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Hermanto mengatakan peraturan cadangan pangan tersebut cukup penting untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan, khususnya kesebelas komoditas pangan tersebut.

Menurutnya, saat panen, biasanya harga komoditas pangan jatuh, maka pemerintah melakukan pembelian atau pengadaan komoditas tersebut. Dengan begitu, diharapkan petani menerima harga yang wajar.

"Hasil pengadaan tersebut selanjutnya disimpan sebagai stok pemerintah," jelas Hermanto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/10).

Lebih lanjut, ia menuturkan saat paceklik atau ada kelangkaan pangan, stok tersebut akan dijual atau dilakukan operasi pasar. Sehingga, kata dia, harga tidak sampai meroket dan hal ini tentunya melindungi konsumen.

"Kita perlu optimis bahwa ketersediaan pangan akan mencukupi mengingat potensi produksi pangan Indonesia yang cukup besar," imbuhnya.

Meski demikian, Perpres itu juga memiliki kelemahan. Menurut Hermanto, ada sedikit keraguan mengenai jumlah pengadaan atau pembelian hasil panen petani yang akan dilakukan pemerintah.

"Apakah volumenya akan cukup banyak? Lalu apakah petani dapat memenuhi standar pangan yang ditetapkan di mana jika tidak memenuhi standar maka harga yang diterima petani menjadi rendah," katanya mempertanyakan.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan Perpres ini lahir dalam keadaan darurat karena ada ancaman krisis pangan akibat resesi global dan gangguan rantai pasok imbas perang Rusia-Ukraina.

Poin plus dari aturan ini perintah punya landasan legal untuk mengintervensi pasar sebelas komoditas tersebut. Misalnya, jika pasokannya dianggap rendah di tingkat domestik, pemerintah bisa langsung keluarkan kuota impor untuk mengimbanginya atau memberikan kelonggaran regulasi.

Pemerintah juga bisa memberikan tambahan insentif pada produsen domestik untuk menambah produksi agar supply bisa mengimbangi demand.

"Keuntungan lainnya adalah akan ada upaya cepat untuk mengantisipasi ketidakseimbangan supply dan demand di pasar komoditas yang terkait, tanpa menunggu dunia usaha terlebih dahulu untuk mengatasi ketidakseimbangan tersebut," imbuh Ronny.

Selain itu, dengan perpres ini akan ada kepastian harga batas atas dan batas bawah pada sebelas komoditas tersebut. Dengan begitu, masyarakat terlindungi dari lonjakan harga dadakan.

Di sisi lain, kekurangan dari perpres ini adalah potensi persaingan sengit antara produsen domestik dan produsen global. Sebab, langkah tercepat bagi pemerintah untuk menyeimbangkan supply saat terjadi kelangkaan adalah impor.

Menurutnya, jika komoditasnya diimpor dari negara yang efisiensinya tinggi, maka harga biasanya sangat rendah dibanding harga di pasar domestik.

"Lagi-lagi produsen domestik berkemungkinan akan kalah saing," kata Ronny.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, campur tangan pemerintah kurang efektif dalam menyelesaikan kenaikan harga karena kendalanya ternyata tidak saja pada kelangkaan supply, tapi juga pada tata kelola komoditas.

Tidak hanya itu, Ronny juga menyebut saat pemerintah ikut campur tangan, potensi korupsi juga muncul.

"Seperti yang sudah-sudah, akan ada saja para pihak yang akan memanfaatkan peluang di saat pemerintah mengintervensi market, mulai dari korupsi pada izin dan kuota impor, sampai pada korupsi harga dan volume pada pengadaan barang untuk menutupi kekurangan supply domestik," paparnya.

Oleh karena itu, Ronny berharap perpres ini tidak hanya lahir untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga, tetapi juga untuk membenahi tata kelola dan tata niaga kesebelas komoditas pangan tersebut.



(mrh/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK