Tepatkah Subsidi Beli Motor Listrik Rp6,5 Juta Meluncur Tahun Depan?
CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2022 07:07 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pengamat belum melihat urgensi untuk menyalurkan subsidi motor listrik tahun depan. Selain itu, hal ini bertentangan dengan pengembangan trasportasi publik. Ilustrasi. (iStockphoto/bruev).
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana memberikan subsidiatas pembelian motor listriksenilai Rp6,5 juta per unit pada tahun depan. Hal ini dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki kendaraan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).
Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Artinya, dengan target kepemilikan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada 2024, pemerintah membutuhkan dana untuk subsidi sebesar Rp7,8 triliun jika subsidi per unit ditargetkan Rp6,5 juta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan terkait pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.
"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.
Upaya pemerintah dalam menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini memang sudah dilakukan sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan Presiden Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.
Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Jokowi pun memerintahkan Luhut untuk memimpin kebijakan itu.
Tak hanya itu, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.
Semua kebijakan itu juga dilakukan dengan alasan mengejar target nol emisi pada 2060.
Selain untuk mencapai target nol emisi pada 2060, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov curiga pemberian subsidi pembelian motor listrik juga demi memikat investor untuk membuat pabrik kendaraan listrik dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi di sisi hilir ini memang bisa menjadi daya tarik investor.
"Saya pikir yang perlu menjadi catatan adalah apa latar belakang atau urgensi wacana kebijakan subsidi kendaraan listrik ini, ini urgensinya apa dulu? Apakah semata-mata ingin mengejar peningkatan penjualan produk motor listrik karena pemerintah kadung memberikan karpet merah untuk industri kendaraan listrik?" ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sebagaimana diketahui, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Selain itu, Abra juga mempertanyakan apakah program ini juga untuk meningkatkan konsumsi listrik sehingga oversupply di PLN bisa berkurang. Atau, apakah ini ada kaitannya dengan upaya pemerintah mengurangi subsidi energi BBM.
Ia menuturkan subsidi pembelian motor listrik memang menarik bagi konsumen. Tapi, dalam kacamata ekonomi makro kebijakan ini punya banyak konsekuensi. Abra mengatakan pemerintah juga belum jelas akan mengalokasikan belanja subsidi pembelian motor listrik dari pos mana.
Adapun jika program itu akan berjalan pada tahun depan, ia menilai sebaiknya subsidi pembelian motor listrik juga reformasi subsidi BBM.
Dengan kata lain, untuk subsidi pembelian motor listrik pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan, tapi merelokasi anggaran subsidi BBM saja.
"Harus dihitung dampak terhadap pengurangan subsidi BBM dan apakah pemerintah berani? Jangan sampai subsidi motor listrik diberikan, tapi subsidi BBM juga tetap membengkak, artinya permintaan akan menanggung dua beban sekaligus," imbuhnya.
Selanjutnya, Abra juga mengatakan saat subsidi pembelian motor listrik berlaku, pemerintah juga harus mengubah mekanisme subsidi BBM menjadi tertutup alias langsung ke penerima yang berhak.
Ia menyebut pemerintah jangan sampai tetap memberikan subsidi BBM kepada penerima subsidi pembelian motor listrik. Pasalnya, ada kemungkinan mereka juga masih memiliki kendaraan berbahan bakar fosil.
"Kalau syarat itu tidak bisa terpenuhi, saya pikir tidak urgent subsidi motor listrik karena justru akan menambah beban APBN," sambung Abra.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Tak Selaras dengan Transportasi Publik
Sementara itu, Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan kebijakan subsidi pembelian motor listrik kurang tepat diberlakukan tahun depan. Pasalnya, kebijakan ini cukup menantang terutama untuk tiga langkah pemerintah di tahun depan.
Apalagi, mengingat konteks mengembalikan ruang fiskal ke tiga persen atau bahkan di bawah 3 persen terhadap PDB.
Selain itu, kata Yusuf, kebijakan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan transportasi publik di dalam negeri.
Menurutnya, transportasi publik perlu menjadi prioritas pemerintah terlebih dahulu, terutama yang sifatnya ramah energi.
"Saya lebih melihat ada baiknya dana subsidi itu dialihkan untuk mengadakan transportasi publik yang lebih baik di seluruh Indonesia," imbuh Yusuf.
Ia menuturkan ketersediaan transportasi publik yang terintegrasi bisa membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum. Selanjutnya, harapan ataupun target dalam menurunkan emisi juga bisa dicapai.
Oleh karena itu, Yusuf berpendapat program subsidi pembelian motor listrik sebaiknya dijalankan ketika transportasi publik sudah terbangun dengan baik.
Lalu, ketika transportasi publik sudah terbangun, pemerintah baru bisa menawarkan subsidi untuk kendaraan listrik yang digunakan baik itu untuk kelas menengah maupun kelas atas.
Ekosistem Kendaraan Listrik
Pendapat lain disampaikan oleh Ekonom Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita. Ia mengatakan subsidi pembelian motor listrik bisa diterima akal sehat jika dilakukan bersamaan dengan pembangunan ekosistem kendaraan listriknya sekaligus.
Hal itu dilakukan agar sektor energi terbarukan bidang otomotif bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang membuka lapangan pekerjaan dan menjadi substitusi atas sektor-sektor yang mengalami tekanan.
"Dengan kata lain, subsidi kendaraan listrik hanya sebagai bagian dari program besar guna menciptakan sumber pertumbuhan baru untuk menghadapi resesi global," kata Ronny.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, ia menilai program subsidi pembelian motor listrik akan menjadi kebijakan yang kurang tepat dan kontraproduktif untuk ekonomi nasional.
Ronny menambahkan program subsidi kendaraan listrik sebenarnya tak perlu dikaitkan dengan bantuan sosial (bansos) dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Pemerintah tetap bisa memberikan bansos pada segmen masyarakat yang membutuhkan bansos, sembari tetap mengalokasikan subsidi untuk kendaraan listrik.
"Kedua jenis subsidi sifatnya bukan 'zero sum'. Keduanya bisa sama-sama berjalan karena sama-sama menjadi prioritas pemerintah," kata dia.
Pemerintah berencana memberikan subsidiatas pembelian motor listriksenilai Rp6,5 juta per unit pada tahun depan. Hal ini dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki kendaraan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).
Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Artinya, dengan target kepemilikan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada 2024, pemerintah membutuhkan dana untuk subsidi sebesar Rp7,8 triliun jika subsidi per unit ditargetkan Rp6,5 juta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan terkait pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.
"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.
Upaya pemerintah dalam menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini memang sudah dilakukan sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan Presiden Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.
Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Jokowi pun memerintahkan Luhut untuk memimpin kebijakan itu.
Tak hanya itu, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.
Semua kebijakan itu juga dilakukan dengan alasan mengejar target nol emisi pada 2060.
Selain untuk mencapai target nol emisi pada 2060, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov curiga pemberian subsidi pembelian motor listrik juga demi memikat investor untuk membuat pabrik kendaraan listrik dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi di sisi hilir ini memang bisa menjadi daya tarik investor.
"Saya pikir yang perlu menjadi catatan adalah apa latar belakang atau urgensi wacana kebijakan subsidi kendaraan listrik ini, ini urgensinya apa dulu? Apakah semata-mata ingin mengejar peningkatan penjualan produk motor listrik karena pemerintah kadung memberikan karpet merah untuk industri kendaraan listrik?" ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sebagaimana diketahui, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Selain itu, Abra juga mempertanyakan apakah program ini juga untuk meningkatkan konsumsi listrik sehingga oversupply di PLN bisa berkurang. Atau, apakah ini ada kaitannya dengan upaya pemerintah mengurangi subsidi energi BBM.
Ia menuturkan subsidi pembelian motor listrik memang menarik bagi konsumen. Tapi, dalam kacamata ekonomi makro kebijakan ini punya banyak konsekuensi. Abra mengatakan pemerintah juga belum jelas akan mengalokasikan belanja subsidi pembelian motor listrik dari pos mana.
Adapun jika program itu akan berjalan pada tahun depan, ia menilai sebaiknya subsidi pembelian motor listrik juga reformasi subsidi BBM.
Dengan kata lain, untuk subsidi pembelian motor listrik pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan, tapi merelokasi anggaran subsidi BBM saja.
"Harus dihitung dampak terhadap pengurangan subsidi BBM dan apakah pemerintah berani? Jangan sampai subsidi motor listrik diberikan, tapi subsidi BBM juga tetap membengkak, artinya permintaan akan menanggung dua beban sekaligus," imbuhnya.
Selanjutnya, Abra juga mengatakan saat subsidi pembelian motor listrik berlaku, pemerintah juga harus mengubah mekanisme subsidi BBM menjadi tertutup alias langsung ke penerima yang berhak.
Ia menyebut pemerintah jangan sampai tetap memberikan subsidi BBM kepada penerima subsidi pembelian motor listrik. Pasalnya, ada kemungkinan mereka juga masih memiliki kendaraan berbahan bakar fosil.
"Kalau syarat itu tidak bisa terpenuhi, saya pikir tidak urgent subsidi motor listrik karena justru akan menambah beban APBN," sambung Abra.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Tak Selaras dengan Transportasi Publik
Pengamat belum melihat urgensi untuk menyalurkan subsidi motor listrik tahun depan. Selain itu, hal ini bertentangan dengan pengembangan trasportasi publik. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Tak Selaras dengan Transportasi Publik
Sementara itu, Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan kebijakan subsidi pembelian motor listrik kurang tepat diberlakukan tahun depan. Pasalnya, kebijakan ini cukup menantang terutama untuk tiga langkah pemerintah di tahun depan.
Apalagi, mengingat konteks mengembalikan ruang fiskal ke tiga persen atau bahkan di bawah 3 persen terhadap PDB.
Selain itu, kata Yusuf, kebijakan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan transportasi publik di dalam negeri.
Menurutnya, transportasi publik perlu menjadi prioritas pemerintah terlebih dahulu, terutama yang sifatnya ramah energi.
"Saya lebih melihat ada baiknya dana subsidi itu dialihkan untuk mengadakan transportasi publik yang lebih baik di seluruh Indonesia," imbuh Yusuf.
Ia menuturkan ketersediaan transportasi publik yang terintegrasi bisa membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum. Selanjutnya, harapan ataupun target dalam menurunkan emisi juga bisa dicapai.
Oleh karena itu, Yusuf berpendapat program subsidi pembelian motor listrik sebaiknya dijalankan ketika transportasi publik sudah terbangun dengan baik.
Lalu, ketika transportasi publik sudah terbangun, pemerintah baru bisa menawarkan subsidi untuk kendaraan listrik yang digunakan baik itu untuk kelas menengah maupun kelas atas.
Ekosistem Kendaraan Listrik
Pendapat lain disampaikan oleh Ekonom Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita. Ia mengatakan subsidi pembelian motor listrik bisa diterima akal sehat jika dilakukan bersamaan dengan pembangunan ekosistem kendaraan listriknya sekaligus.
Hal itu dilakukan agar sektor energi terbarukan bidang otomotif bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang membuka lapangan pekerjaan dan menjadi substitusi atas sektor-sektor yang mengalami tekanan.
"Dengan kata lain, subsidi kendaraan listrik hanya sebagai bagian dari program besar guna menciptakan sumber pertumbuhan baru untuk menghadapi resesi global," kata Ronny.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, ia menilai program subsidi pembelian motor listrik akan menjadi kebijakan yang kurang tepat dan kontraproduktif untuk ekonomi nasional.
Ronny menambahkan program subsidi kendaraan listrik sebenarnya tak perlu dikaitkan dengan bantuan sosial (bansos) dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Pemerintah tetap bisa memberikan bansos pada segmen masyarakat yang membutuhkan bansos, sembari tetap mengalokasikan subsidi untuk kendaraan listrik.
"Kedua jenis subsidi sifatnya bukan 'zero sum'. Keduanya bisa sama-sama berjalan karena sama-sama menjadi prioritas pemerintah," kata dia.